75 WNA Bangladesh di Riau Nekat Sewa Bus Diduga Hendak Meninggalkan Indonesia secara Ilegal
![]() |
Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita/F-MOBILMOTOR |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru menahan 75 warga negara asing (WNA) Bangladesh karena menyalahi izin tinggal. Mereka diduga pengungsi akibat konflik politik di negera itu dan melarikan diri ke Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu menjelaskan, 75 WNA Bangladesh itu awalnya ditangkap oleh Polsek Tambang, Kabupaten Kampar. Setelah itu langsung diserahkan ke Imigrasi.
"Penyerahan dilakukan untuk menghindari ketidaknyamanan dan ketertiban umum di lingkungan warga setempat," kata Jahari, Jumat (30/9/2022).Penyerahan berlangsung pada 29 September 2022 secara bertahap. Mulai dari petang hari hingga malam dengan barang bukti paspor."Diserahkan ke Rudenim Pekanbaru guna ketersediaan tempat dan pemeriksaan lebih lanjut yang nantinya akan berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Pekanbaru," jelas Jahari, seperti dilansir liputan6.comPuluhan WNA Bangladesh ditemukan Polsek Tambang menggunakan satu bus. Polisi memeriksa administrasi kependudukan mereka tapi tidak bisa diperlihatkan.Wahyu Abdillah

























