DPRD Bengkalis Paripurnakan Laporan Badan Anggaran tentang Perubahan APBD TA 2022
![]() |
DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022. |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Senin (26/9/2022) malam tadi.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua II Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi, langsung dihadiri Bupati Kasmarni.
Sebelum rapat dimulai Sekretaris DPRD Rafhiardi Ikhsan menginformasikan jumlah anggota DPRD yang hadir.Juru Bicara laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Surya Budiman mengatakan proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang relatif lebih singkat dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis."Ini merupakan bentuk dari rasa tanggung jawab bersama seluruh anggota yang terlibat dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, guna menghasilkan sebuah Perubahan APBD yang taat aturan dan diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat Kabupaten Bengkalis," ucap Surya Budiman.Setelah menyampaikan laporan Badan Anggaran dan selanjutnya diserahkan kepada Ketua DPRD Khairul umam yang selanjutnya memberikan kesempatan kepada tujuh fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap Ranperda Perubahan APBD T.A 2022. Pertama disampaikan oleh H Adri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, kemudian Syahrial Fraksi Golongan Karya, Febriza Luwu Fraksi PDI Perjuangan, Rianto Fraksi Partai Amanat Nasional Indonesia, H Arianto Fraksi Partai Gerindra, Irmi Syakip Arsalan Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat dan Askori Fraksi Partai Gabungan Nasdem. Tujuh fraksi tersebut semuanya menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2022 menjadi Peraturan Daerah.
























