Gadis 15 Tahun Warga Siak Dipaksa Berpakaian Seksi untuk Layani Tamu Kafe di Kuansing, Korban Disuruh Mengaku Berusia 18 Tahun
![]() |
Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita/INTERNET |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang anak berusia 15 tahun inisial RP dipaksa melayani tamu kafe Kampung Sungaikeranji Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Korban disuruh menggunakan pakaian seksi untuk melayani tamu yang meminum minuman keras sambil berjoget.
Kapolres Siak AKBP Donal Sumaja mengatakan, para pelaku yakni Sn (46), HM (25), IM (30) dan seorang wanita inisial Yn (23), warga Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis yang betugas merekrut korban.”Kasus ini berawal saat pelaku Yn menawarkan pekerjaan di kafe kepada teman korban inisial Um. Lalu Um mengajak korban dan teman-temannya karena tidak tahu bahwa lokasi pekerjaannya di Kuansing," kata Donal, Selasa (6/9/2022).Donal mengatakan, Um merasa tawaran pekerjaan tersebut untuk bekerja di kafe sekitar Pekanbaru, sehingga dia mengajak teman-temannya yakni korban RP, TS, dan NB. Setelah sepakat, Um menghubungi Yn dan berkata ada tiga temannya yang masih di bawah umur namun tidak sekolah lagi mau tertarik ikut kerja di kafe.Pada Senin (29/8), tersangka Yn menjemput korban dan tiga orang temannya di daerah Sabak Auh Kabupaten Siak. Tanpa izin dari orang tua korban, pelaku membawa ke kafe milik tersangka Sn di Kuantan Singingi. ”Saat berada dalam mobil, tersangka Yn dan HM mengatakan kepada korban jika ada nanti ada yang menanyakan umur, jawab saja 18 tahun ya," jelas Donal menirukan dialog pelaku dengan korban.Muhammad Amin

























