Komisioner Bawaslu Riau Turun ke Bengkalis Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisifatif
![]() |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sebagai wujud nyata Implementasi Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif kepada masyarakat kelurahan/ desa pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Kegiatan dilaksanakan Rabu, 3 Agustus 2022 bertempat di Aula Marina Hotel Bengkalis dan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya.
Seramai 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur, antara lain Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Organiasasi Perempuan, Perwakilan Dandim 0303 Bengkalis, Perwakilan Kapolres Bengkalis, Perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Bengkalis, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkalis dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkalis hadir dalam kegiatan ini.Dalam Sambutanya, Amiruddin Sijaya menjelaskan bahwa untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam setiap tahapan Pemilu, peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilu sangat diperlukan dalam mewujudkan Pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya.“Kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” jelas Amirudiin Sijaya.Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber, Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, KPU Bengkalis Safroni, Wakil Ketua PWI Bengkalis, BakhtaRuddin.
























