Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur di Pekanbaru Terbongkar setelah Seorang Pria Mengaku Diperas
![]() |
Ilustrasi. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Diduga jual dan cabuli pacarnya yang masih anak di bawah umur, pria berinisial EA (24) diringkus aparat kepolisian Polsek Senapelan di sebuah hotel di Jalan Moh Ali, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Senapelan.
Perkara ini terungkap setelah seorang pria mengaku diperas saat memesan layanan wanita panggilan dari sebuah aplikasi. Sindikat ini memeras si pemesan melebihi kesepakatan yang harus dibayarkan.Kanitreskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim, Minggu, menjelaskan saat pihaknya menggeledah, ditemukan beberapa pria dan wanita yang ternyata salah satunya masih remaja berusia 17 tahun.Kemudian Tim Reskrim mengamankan dua pria dewasa berinisial EA (23), dan UM (27), karena telah membawa Mawar (nama samaran korban) dan mencabulinya.Usut punya usut, ternyata Mawar sudah sekitar satu bulan berada di hotel tersebut. Ternyata EA merupakan kekasih Mawar yang tega menjual gadis tersebut kepada lelaki hidung belang, melalui aplikasi Mi Chat.Wahyu Abdillah

























