Pendaftaran Calon Komisioner Bawaslu Periode 2022-2027 di 25 Provinsi Dibuka
Ilustrasi. |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu kembali membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu di 25 provinsi untuk periode 2022-2027. Bagi yang berminat pendaftaran calon anggota Bawaslu, registrasi rencananya akan dilaksanakan mulai 22 s.d. 30 Juni 2022.
“Bawaslu memanggil putra/putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Calon Anggota Bawaslu provinsi di 25 provinsi,” demikian keterangan seperti dikutip dari Instagram @bawasluri, Kamis (16/6/2022).Sementara itu, terkait persyaratan dan tata cara pendaftarannya, calon pelamar bisa langsung mengunjungi situs atau website Bawaslu dari tiap provinsi. Yang jelas, pendaftaran ini sudah dibuka sejak 22 s.d. 30 Juni 2022.“Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa kunjungin website Bawaslu Provinsi tempat kamu ingin mendaftar. Yuk, bergabung bersama Bawaslu dan wujudkan Pemilu yang lebih baik!” begitu penjelasannya, dilansir dari liputan6.com.Lantas, provinsi mana saja yang membuka pendaftaran anggota Bawaslu?. Berikut ini rincian 25 provinsi yang membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2022-2027. Rincian Wilayah:1. Papua Barat2. Maluku Utara3. Maluku4. Sulawesi Utara5. Gorontalo6. Sulawesi Barat7. Sulawesi Tengah8. NTB9. NTT10. Kalimantan Selatan11. Kalimantan Tengah12. Kalimantan Timur13. Jawa Timur14. Daerah Istimewa Yogyakarta15. Jawa Tengah16. Banten17. DKI Jakarta18. Sumatera Selatan19. Lampung20. Bengkulu21. Jambi22. Bangka Belitung23. Sumatera Barat24. Kepulauan Riau25. Riau. ***