Eks Kepala Satpol PP Pergoki Istri Sirinya Berduaan dengan Pria Lain saat Pimpin Kegiatan Penyemprotan Disinfektan

Eks Kepala Satpol PP Pergoki Istri Sirinya Berduaan dengan Pria Lain saat Pimpin Kegiatan Penyemprotan Disinfektan
Sabtu, 21 Mei 2022 08:12 WIB

MAKASSAR, POTRETNEWS.com — Kisah cinta segitiga berujung maut yang menyeret mantan Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Muhammad Iqbal Asnan dengan korban Najamuddin Sewang jadi perhatian publik.

Mantap Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan menyewa eksekutor untuk menghabisi Najamuddin Sewang.

Iqbal Asnan gelap mata tak terima jika Najamuddin Sewang mendekati istri sirinya, RCH yang juga ASN di Dinas Perhubungan Makassar.

Ternyata, sebelum menembak Najamuddin hingga tewas, Iqbal Asnan sempat mencoba mencelakai rivalnya itu lewat santet. Peristiwa tersebut terjadi pada 2020.

Hal ini terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Najamuddin Sewang, Kamis (19/5/2022).

Dalam rekonstruksi di kediaman Najamuddin di Residence Alauddin Blok K, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, diperagakan adegan pelemparan benda-benda santet oleh anak buah Iqbal, M Asri dan Sahabuddin.

Adapun benda-benda yang dilempar ke rumah Najamuddin didapat dari seorang dukun yang ditemui Iqbal.

Benda-benda santet tersebut berupa botol berisi air yang dimasukkan ke kantong kresek hitam. Botol berisi air itu dilempar ke teras rumah korban.

Selang beberapa saat, keduanya kembali melintas di depan rumah korban. Kali ini, mereka melempar sebutir telur ke teras rumah.

Dikutip dari dari TribunTimur, konflik cinta segitiga bermula saat Iqbal Asnan mendapati Najamuddin Sewang berduaan dengan RCH.

Saat itu (sekitar pertengahan 2019) Satpol PP yang dikomandoi Iqbal rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga, termasuk ke rumah RCH.

Namun ketika Iqbal Asnan hendak masuk ke rumah RCH, ia mendapati istri sirinya sedang berduaan dengan Najumuddin Sewang.

Najamuddin Sewang pun dilabrak oleh Iqbal Asnan. "Apa kamu bikin di sini," tegas Iqbal ke Najamuddin.

Setelah itu, Najamuddin Sewang pun pergi meninggalkan rumah Rachma usai ditegur Iqbal.

Iqbal yang menaruh curiga dan cemburu terhadap Najamuddin, pun menelpon kakak Najamuddin, Juni.

Dalam percakapan itu disebutkan, Iqbal meminta Juni memberi tahu adiknya Najamuddin, agar tidak membuat masalah.

"Juni, itu adikmu (Najamuddin) jangan bikin masalah, selalu cerita jelek saya hanya untuk mendekati Rachmawati. Seandainya bukan adikmu saya habisimi," ucap Iqbal melalui sambungan telepon.

Akan tetapi, Iqbal Asnan masih sering mendapati Najamuddin Sewang berduaan dengan RCH.

Berdasarkan rekonstruksi yang digelar Polrestabes Makassar, CA menembak Najamuddin Sewang dari jarak tiga meter.

Fakta tersebut berdasarkan rekonstruksi kedua di lokasi penembakan di Jl Danau Tanjung Bunga, dekat Mesjid Cheng Hoo, Jumat (20/5/2022).

CA merupakan eksekutor yang menembakan pistol berisi peluru dengan jarak sekitar 3 meter dari korban saat mengendarai motor.

Setelah korban terkena tembakan dan terjatuh dari motornya, tersangka CA kemudian melaju motornya.

Setibanya di jembatan Tanggul Patompo atau sekitar 1 Km dari lokasi penembakan, tersangka CA membuang jaket ojek online Maxim yang dikenakannya ke kanal.

Setelah membunuh korban, tersangka CA kemudian kembali ke rumah kostnya yang berada di belakang Markas Brimob Pa'bareng-bareng.

Namun lokasi rekontruksi Brimob Pa'bareng-bareng digantikan di markas Polsekta Tamalate.

Di situ, tersangka CA menyerahkan pistol ilegal dan motor yang disiapkan oleh tersangka SL.

Kemudian SL kembali menyerahkan uang bayaran yang telah disiapkan oleh Muhammad Iqbal Asnan. Para eksekutor ini dijanjikan akan dibayar Rp 200 juta oleh Iqbal Asnan.

"Bayaran membunuh korban totalnya Rp 200 juta, namun dibayar secara berangsur. Tapi kedua tersangka SL dan CA baru menerima Rp 90 juta. Uang yang kita sita Rp 85 juta, sedangkan sisanya Rp 5 juta sudah habis digunakan tersangka.

Di luar uang Rp 90 juta, disiapkan uang Rp 20 juta untuk biaya operasional dengan membeli motor dan pistol melalui penjualan online," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald T Simanjuntak.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww