Pansus DPRD Bengkalis bersama OPD Sempurnakan Ranperda RPBG

Pansus DPRD Bengkalis bersama OPD Sempurnakan Ranperda RPBG

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (RPBG) melaksanakan rapat finalisasi, Selasa (01/03/2022).

Selasa, 01 Maret 2022 18:15 WIB
Junaidi Usman

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (RPBG) melaksanakan rapat finalisasi yang bertempat di ruang rapat komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (01/03/2022).

Rapat finalisasi ini langsung dipimpin ketua Pansus Ruby Handoko alias Akok bersama anggota Pansus H Asmara, Hendri, Rianto, Horas Sitorus dan H Zamzami dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Bapenda, BPKAD, Bagian Hukum, DPMPTSP, serta Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.

Rapat diawali dengan memperhatikan draft Ranperda yang ditampilkan melalui layar proyektor untuk melihat isi pasal perpasal dan letak titik koma agar tidak disalahartikan dalam penggunaan bahasa.

Akok menyampaikan kepada pihak OPD untuk dapat bersama-sama memperhatikan isi dari draft Ranperda dengan baik, mulai dari awal hingga akhir. Hal ini dilakukan agar Ranperda yang akan disahkan nanti di dalam rapat paripurna untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) sudah menjadi payung hukum yang jelas dan sempurna yang dapat dimanfaatkan kedepannya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

"Diskusi yang kita lakukan antara kedua belah pihak yang berjalan hampir 2 jam ini guna untuk menyamakan persepsi, mulai dari hasil rapat yang dilakukan di kantor sampai hasil dari kunjungan, baik itu ke Kanwil Kemenkumham Provinsi maupun ke Kemendagri. Ini kita lakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dengan memperhatikan regulasi yang lebih tinggi," tutup Akok. ***

wwwwww