Home > Berita > Umum

Tondi Bantah Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru Mangkrak, Dirinya Menyebut Itu Fitnah

Tondi Bantah Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru Mangkrak, Dirinya Menyebut Itu Fitnah

H Tondi Roni Tua SSos/F-WASPADA

Minggu, 09 Januari 2022 13:21 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumatera Utara (Sumut), H Tondi Roni Tua SSos, yang disebut-sebut sebagai investor, membantah proyek pembangunan Pasar Induk Terpadu di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mangkrak. Dirinya menyebut hal itu sebagai fitnah.

"Ya Allah, itu fitnah, namun saya tidak menuntut, dan ini saya anggap dinamika," kata Tondi melalui sambungan telepon dari Palas, Sabtu (8/1/2022) kemarin, seperti dilansir dari Waspada.co.id.

Anggota dewan dari Dapil VII ini merespon pemberitaan terkait proyek mangkrak pembangunan Pasar Induk atau Cik Puan di Jalan Tambusai, yang berada persimpangan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 

Disebutkan, akibat mangkraknya pembangunan bernilai Rp 96 miliar itu, Tondi akan dilaporkan ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) oleh sejawat partainya, Sekretaris Bidang Pengembangan dan Pengawasan Infrastruktur Partai Daerah DPD Partai Demokrat Sumut, Ahmad Kamil Lubis.

Menyikapi ini, Tondi, yang juga anggota Komisi A DPRD Sumut ini tampak terkejut, namun juga menyebut hal itu sebagai hal biasa.

"Saya juga tidak akan menuntut, toh dia sahabat kader Partai Demokrat, itu saya anggap dinamika politik, apalagi jelang Musda Partai Demokrat Sumut yang akan digelar hari Senin ini (10/1/2022)," tutur Tondi.

Dalam Musda IV ini, yang dihadiri DPD/DPC di kabupaten/kota, Tondi maju sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Sumut menggantikan Jopinus Ramli Saragih (JR Saragih).

Tondi juga menyampaikan terimakasih atas informasi yang sudah disampaikan rekan-rekan media terkait pemberitaan itu. "Terimakasih sekali lagi," tutur Tondi, yang juga Plt Ketua DPC Partai Demokrat Padang Lawas ini.

Terpisah, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT juga membantah jika proyek pembangunan Pasar Induk Terpadu Pekanbaru mangkrak. Firdaus bahkan menyebut, dengan pembangunan Pasar Induk Terpadu tersebut, Pemko Pekanbaru sudah diuntungkan, karena keterlibatan investor dan jadi pemasukan untuk kas daerah.

"Siapa yang bilang mangkrak, itu tidak benar. Pembangunannya sudah mencapai 60
persen," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, saat dihubungi wartawan dari Medan,
Sabtu (8/1/2022).

Firdaus bahkan menyebut jika pembangunan Pasar Induk Terpadu Pekanbaru bukan
menggunakan APBD atau APBN, melainkan oleh investor yang ingin menanamkan
investasinya di Pekanbaru.

"Kami sangat senang, ada investor yang menanamkan modalnya di kota kami ini. Pak Tondi itu bukan kontraktor, dia investor dan kami sangat senang ada investor, seperti Pak Tondi datang ke kota kami ini," ujarnya.

"Insya Allah tahun ini pembangunannya akan selesai dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pedagang. Jika ada keterlambatan itu biasa, hanya administrasi. Jadi tak ada yang mangkrak," pungkas Firdaus.

Dilaporkan ke DPP Demokrat
Dalam berita sebelumnya, dipaparkan bahwa Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, Tondi Roni Tua, dilaporkan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Tondi dilaporkan karena terlibat dalam proyek mangkrak pembangunan Pasar Induk
atau Cik Puan di Jalan Tambusai persimpangan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Dalam proyek tersebut Tondi Roni Tua bertindak sebagai Direktur PT Agung Rafa Bonai, yang memenangi lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Guna Serah (BGS) bangunan selama 30 tahun. Pasar induk dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar.

Adapun yang melaporkan Tondi ke DPP adalah Sekretaris Bidang Pengembangan dan
Pengawasan Infrastruktur Partai Daerah DPD Partai Demokrat Sumatera Utara yakni
Ahmad Kamil Lubis. Laporan itu ditujukan Ahmad Kamil kepada Ketua Umum AHY,
Sekretaris Jenderal Teuku Rifky Harsya, Kepala BPOKK Herman Khoiron dan Wakil
Sekretaris Jenderal Jansen Sitindaon.

Kamil mengatakan di dalam laporan tertulis itu, dia melampirkan sejumlah bukti, seperti foto kunjungan dirinya ke lokasi proyek mangkrak di Pekanbaru. Ada juga salinan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga yang ditandatangani Tondi sebagai Direktur Utama PT Agung Rafa Bonai.

Dia menerangkan, proyek pembangunan Pasar Induk di Pekanbaru itu tidak kunjung
selesai. Padahal sesuai perjanjian dengan Pemko Pekanbaru, proyek yang dimulai 2017 harus sudah selesai pada November 2018, namun tidak selesai dan akhirnya kontrak di addendum berakhir pekerjaan Oktober tahun 2019.

Hingga akhir 2021, proyek pembangunan tak selesai dan menyisakan konflik dengan
sejumlah warga di sekitar lokasi pembangunan akibat pembangunannya melanggar garis sepadan bangunan (GSB).

Kamil berpendapat, perbuatan Tondi akan membuat citra Partai Demokrat menjadi tidak baik. Apalagi beliau mengikuti pencalonan sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Sumut pada Musyawarah Daerah IV yang akan digelar 10 Januari 2022 mendatang.

“Permasalahan ini tentunya berpotensi menjadi permasalahan pidana yang dapat merugikan Partai Demokrat pada Pemilu 2024,” ujar Akmal ketika dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).

Hal lainnya, Mantan Sekretaris Anshor Sumut ini menyampaikan selain bangunan yang ditinggalkan, Tondi juga tidak membayarkan upah pekerja yang ada di sana. Selain itu juga Tondi meninggalkan hutang material bahan bangunan senilai Rp 600 juta.

"Saya berharap agar DPP Partai Demokrat dapat benar benar melakukan kajian mendalam atas pencalonan Tondi Roni Tua, karena diduga kuat tersangkut adanya pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang saat ini mangkrak, dan berpotensi menjadi permasalahan tindak pidana," sebutnya.

Menurut dia, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ke depan adalah sosok yang kompeten, memiliki rekam jejak baik dan bebas dari dosa masa lalu. Pasalnya, Partai Demokrat tengah gigih berjuang untuk bisa menang pada Pemilu 2024, dengan kasus ini ia khawatir akan merugikan partai di kemudian hari.

“Untuk menghindari informasi yang salah, kami menyarankan agar DPP Partai Demokrat melakukan verifikasi ke lapangan tentang keterkaitan Tondi Roni Tua dengan pembangunan Pasar Induk Pekanbaru, dan saya sebagai pihak yang telah berkunjung ke lapangan, siap memberikan informasi kepada pihak DPP Partai Demokrat,” tutupnya.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww