Menko Polhukam: Gubernur Harus Bina Kabupaten/Kota yang belum Laksanakan Reformasi Birokrasi

Menko Polhukam: Gubernur Harus Bina Kabupaten/Kota yang belum Laksanakan Reformasi Birokrasi

Menko Polhukam Mahfud MD/F-DETIKcom

Rabu, 01 Desember 2021 16:06 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan seluruh gubernur untuk membina kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi di daerah.

"Selaku Menko Polhukam, saya mengingatkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten/kota yang belum melaksanakan birokrasi dan reformasi," kata Mahfud dalam acara Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Tercatat ada sebanyak 59 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi secara prosedural, ujar dia. "Artinya 59 kabupaten/kota ini belum menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga belum dapat dievaluasi Kemenpan RB," ujarnya, melansir antaranews.com .

Sementara, enam kabupaten/kota telah menyampaikan penilaian mandiri terkait pelaksanaan reformasi birokrasi pada tahun 2020. Namun, mereka tidak melakukan hal serupa pada 2021.

Mahfud mengapresiasi pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota yang sudah mengimplementasikan reformasi birokrasi sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Mahfud meminta agar para gubernur bisa mengevaluasi kendala yang menyebabkan daerah belum melaksanakan reformasi birokrasi sehingga nantinya bisa dilaporkan kepada pemerintah pusat dan ditangani oleh Kemenpan RB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dilaporkan kepada pemerintah pusat secara teknis. Nanti ditangani oleh Kemenpan RB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dicarikan solusinya secara bersama-sama dari waktu ke waktu," tutur Mahfud. ***

Kategori : Pemerintahan
wwwwww