Setelah 39 Hari, Semburan Api di Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Berhasil Dipadamkan

Setelah 39 Hari, Semburan Api di Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Berhasil Dipadamkan
Rabu, 27 Oktober 2021 10:21 WIB

JAMBI, POTRETNEWS.com — Kebakaran yang selama sebulan lebih terjadi di sumur minyak ilegal di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, berhasil dipadamkan pada Selasa pagi (26/10) menurut pejabat kepolisian setempat.

"Setelah 39 hari, semburan api sumur minyak ilegal yang terbakar di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, berhasil dipadamkan oleh Tim Gabungan Pertamina Jambi, PT AAS, TNI, Polri, serta BPBD Batanghari," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Batanghari Kompol Andi Z dalam keterangan pers kepolisian yang diterima di Jambi, Rabu, melansir antaranews.com.

Setelah berjibaku selama sebulan lebih, ia mengatakan, petugas berhasil memadamkan semburan api di sumur minyak ilegal pada Selasa pagi pukul 08.45 WIB. Meski api sudah padam, ia melanjutkan, petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan api tidak muncul lagi.

"Masih akan kita pantau terus, selama beberapa hari ke depan," kata Kompol Andi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Peristiwa
wwwwww