Home > Berita > Umum

Tak Pernah Menjual Tanah, tapi Lahan Senilai Rp160 Miliar Milik Keluarga Besar Pria Ini Sudah Pindah Tangan ke Developer

Tak Pernah Menjual Tanah, tapi Lahan Senilai Rp160 Miliar Milik Keluarga Besar Pria Ini Sudah Pindah Tangan ke Developer
Sabtu, 23 Oktober 2021 09:21 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Rizal (51) tidak bisa menahan kegeraman atas apa yang menimpa keluarga besarnya. Tanah seluas 2 hektare di Bintaro, Tangerang, kini dikuasai pengembang. Padahal keluarganya tidak pernah menjual tanah tersebut.

"Saya minta kepada pemerintah, tolong bantu keluarga saya. Kami korban mafia tanah, yang selama ini dikuasai developer," kata Rizal saat berbincang dengan detikcom, Jumat (22/10/2021), melansir Detik.com.

Tanah yang dimaksud berada tidak jauh dari Stasiun Pondok Ranji, Bintaro, dengan luas 2 hektare atau kurang-lebih 2.000 meter persegi. Awalnya, tanah itu adalah milik Basyim. Adapun Basyim memiliki 4 anak, yaitu:

1. Suryadarma, meninggal tahun 2017.

2. Nur Aini

3. Muhammad

4. Dewi Sartika, menikah dengan Rizal.

"Pak Basyim memegang girik, surat lengkap. Tidak pernah menjual tanah tersebut ke pihak mana pun," kata Rizal yang kini menjadi tukang ojek dan kerja serabutan itu.

Basyim meninggal dunia pada 1974. Sengketa mulai muncul pada 1990-an. Putra pertama Basyim, Suryadarma, diminta menandatangani kertas kosong di bawah tekanan. Selang beberapa tahun kemudian, muncul Akta Jual Beli (AJB) dari ke developer. Kini, AJB itu telah berubah menjadi Sertifikat HGB (SHGB) atas nama developer. Padahal Basyim dan ahli waris Basyim tidak ada satu pun yang merasa menjual tanah itu.

"Pemerintah, tolong bantu saya. Karena keluarga saya sangat sangat membutuhkan, dalam posisi ekonomi sangat memprihatinkan," tutur Rizal.

Saat ini nilai tanah itu sangat strategis. Pada saat Basyim masih hidup, tanah itu hanyalah rawa-rawa. Kini harga pasaran tanah di lokasi tersebut Rp 8 jutaan/meter. Hingga total nilainya Rp 160 miliar. Saat ini tanah tersebut dipagar oleh developer.

"Kami hanya meminta keadilan," kata Rizal yang menawarkan opsi tunggal kepada developer agar tanahnya dibeli sesuai harga pasaran.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Basyim, Alvon Kurnia Palma, menyatakan kasus ini tergolong rumit dan unik. Peralihan tanah dilakukan sedemikian rupa seakan-akan berjalan sebagaimana mestinya, tetapi banyak kejanggalan.

"Kami sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya tetapi diminta melengkapi berkas," kata Alvon, yang juga mantan Ketua YLBHI. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww