Home > Berita > Umum

Mahasiswa Desak Pemda Perhatikan Nasib Petani Kopsa M di Kampar

Mahasiswa Desak Pemda Perhatikan Nasib Petani Kopsa M di Kampar

Massa PMII Pekanbaru mendatangi Kanto DPRD Provinsi Riau di Jalan Jenderal SUdirman Pekanbaru/F-POTRETNEWS.com/RACHDINAL

Kamis, 21 Oktober 2021 19:15 WIB
Rachdinal
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Puluhan orang melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (21/10/2021) siang. Mereka meminta agar pemerintah daerah dan anggota dewan memberikan perhatian terhadap persoalan yang sedang dihadapi oleh petani dari Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) di Desa Pangkalanbaru, Siak Hulu, Kampar. Demonstrasi dilakukan mulai pukul 12.00 WIB. Berdasarkan pantauan potretnews.com, para peserta aksi ini berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru. Mereka berjalan kaki sambil membentangkan spanduk dan memegang poster dari gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Mekar Sari menuju gedung dewan yang berjarak hanya belasan meter.

Kedatangan mahasiswa disertai perwakilan petani dan pekerja Kopsa M. Di gedung dewan mereka membawa sejumlah poster dan spanduk, di antaranya berisi tulisan yang menyebutkan permintaan kepada Gubernur Riau dan pimpinan DPRD Riau agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan petani Kopsa M. Kemudian mendukung Kapolda Riau untuk mengusut tuntas pelaku mafia tanah yang diduga menyerobot lahan milik petani Kopsa M seluas 400 hektar.

Di antara poster yang dibawa, terlihat juga tulisan yang menuntut PT Perkebunan Nusantara V agar segera membayarkan hasil penjualan buah petani Kopsa M sebesar Rp3,4 miliar. Serta permintaan kepada Kapolda Riau segera memecat Kasat Reskrim Polres Kampar. Tak hanya itu, mereka juga meminta Kapolri dan Kapolda Riau agar memerintahkan Kapolres Kampar segera mencabut penetapan tersangka terhadap Ketua Kopsa M dan dua orang petani Kopsa M.

Namun setibanya di depan pintu gerbang Kantor DPRD Riau, puluhan masa aksi ini diadang oleh puluhan pihak keamanan, baik itu Satpol PP dan Polri. Meski mereka sempat dilarang berorasi oleh pihak keamanan, namun akhirnya massa aksi diterima Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti di salah satu ruang rapat. Saat pertemuan Poti terlihat didampingi Anggota Komisi I Suprianto S, dan Anggota Komisi V Zulkifli Indra.

”Kami meminta kepada Bapak pimpinan dan anggota DPRD Riau segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi petani Kopsa M ini,” kata Ketua PMII Pekanbaru, Ali Jung Jung Daulay.

Ali menyebut, salah satu persoalan yang sedang dihadapi petani itu saat ini adalah hasil penjualan buah mereka yang tidak dicairkan oleh PTPN V sebesar Rp3,4 miliar.

”Ke mana lagi petani ini mengadu kalau tidak kepada wakil rakyatnya, gara-gara PTPN V tak mencairkan hasil penjualan buah petani mengakibat aktivitas perkebunan di kebun Kopsa M menjadi lumpuh selama dua bulan,” sebut Ali.

Ali mengaku sedih melihat persoalan yang sedang dihadapi petani ini. ”Di saat petani di Riau bergembira dengan adanya kenaikan harga TBS tapi petani Kopsa M justru harus berhenti berproduksi, maka ini harus menjadi perhatian oleh wakil rakyat Riau,” tuturnya.

Dia pun mengatakan kalau nasib petani Kopsa M ini ibarat ayam mati kelaparan di lumbung padi. Karena saat ini petani dan pekerja Kopsa M sudah hampir dua bulan belum menerima hasil atau gaji. Akibatnya aktivitas produksi buah terpaksa berhenti juga selama hampir dua bulan ini, lantaran PTPN V belum juga mencairkan hasil penjualan mereka.

Kemudian secara bergantian para petani menyampaikan keluhannya kepada Wakil Ketua DPRD Riau yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Keluhan para petani ini bermacam-macam, ada yang menyampaikan kronologis awal penyerahan hak ulayat oleh ninik mamak Pangkalanbaru seluas 4.000 hektar yang peruntukannya untuk Kopsa M seluas 2.000 hektar tapi di pengakuan hutan di Bank Agro seluas 2.050 hektar, terkait pengelolaan kebun secara single managemen oleh PTPN V sejak tahun 2005 - 2017 tapi gagal, utang yang dibebankan ke petani sebanyak Rp150 miliar, hilangnya lahan petani Kopsa M seluas 400 hektar, dan PTPN V tidak mencairkan hasil penjualan buah milik petani sebesar Rp3,4 miliar, serta menyampaikan kepada anggota ddewan yang hadir atas upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh PTPN V terhadap petani, yaitu pada September lalu PTPN V melaporkan petani Kopsa M atas tuduhan penggelapan buah di Polres Kampar.

Setelah mendengarkan aspirasi dari PMII dan petani Kopsa M, dalam forum itu, Syafaruddin Poti mengatakan pihaknya setelah ini akan membentuk tim gabungan untuk membahas persoalan yang dihadapi petani Kopsa M. Tim gabungan itu terdiri dari Komisi I, Komisi II, dan Komisi V.

”Setelah membentuk tim gabungan, kami dari DPRD Riau akan memanggil pihak-pihak terkait,” kata pria yang kerap disapa Poti ini.

Terkait hasil penjualan buah yang sampai saat ini belum dicairkan oleh PTPN V, Poti berjanji akan mengupayakan permintaan dari petani tersebut. ”Usai pertemuan ini kami akan rapat, setelah itu kita buat rapat pertemuan selanjutnya. Akan kita bahas nanti, sesuai tuntutan dari petani Kopsa M yaitu mengenai hasil penjualan buah yang tidak dicairkan oleh PTPN V, dan hilangnya kebun milik petani Kopsa M seluas 400 hektar," ujarnya.

Untuk membahas persoalan ini lebih lanjut nantinya, Poti pun meminta data-data kepada perwakilan petani Kopsa M untuk dipelajari. ***

Kategori : Umum, Kampar, Riau
wwwwww