Dipancing Transaksi di Kota Pekanbaru, Empat Warga Sumbar Ditangkap Polisi Terkait Perdagangan Kulit Harimau

Dipancing Transaksi di Kota Pekanbaru, Empat Warga Sumbar Ditangkap Polisi Terkait Perdagangan Kulit Harimau
Sabtu, 25 September 2021 10:13 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Untuk kesekian kalinya, petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, mengungkap kasus perdagangan satwa kulit harimau. Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan. Dia mengatakan jajarannya telah berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga menjual kulit satwa harimau.

"Dari empat pelaku, satu di antaranya berperan sebagai pengepul. Belum diketahui pasti apakah sebagai pemburu atau tidak," kata Ferry, Jumat (24/9).

Empat pelaku itu merupakan warga Sumatera Barat, Plh Kepala BKSDA Riau Hartono mengatakan tim gabungan awalnya mendapat laporan akan ada transaksi kulit harimau. Dari informasi itu, tim mulai melakukan penyelidikan.

"Sabtu (18/9) masuk laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi perdagangan kulit harimau Sumatera. Balai Besar KSDA Riau segera melakukan operasi pulbaket," kata Hartono, Jumat (24/09), melansir tvone.

Setelah penyelidikan selama kurang-lebih 1 minggu, tim Balai BKSDA Riau melakukan pendalaman informasi tersebut sampai di wilayah Darmasraya, Sumatera Barat. Hasil pendalaman, didapati ada yang memiliki kulit harimau.

Selanjutnya, tim Balai BKSDA Riau berpura-pura minta pelaku melakukan transaksi kulit harimau Sumatera di Kota Pekanbaru. Saat itu pelaku menyetujui untuk transaksi dan disepakati lokasinya.

"Balai BKSDA Riau langsung melakukan koordinasi dengan Polda Riau dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera untuk sama-sama melakukan operasi gabungan atas kesepakatan tersebut," imbuh Hartono.

Petugas BKSDA dan pelaku bertemu pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB di SPBU Simpang Kubang, Siak Hulu, Kampar. Tim gabungan kemudian mengamankan empat terduga pelaku.

"Barang bukti 1 buah mobil roda 4 dan satu lembar kulit harimau Sumatera. Kemudian pelaku berinisial S, SH, R, dan M diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan," katanya.

Setelah melalui pemeriksaan awal, penyelidikan para pelaku dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau.

"Peran masing-masing pelaku sejauh ini masih didalami. Tetapi hasil wawancara singkat pagi tadi mereka bilang hanya menjual, siapa yang memburu ini masih didalami," pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww