Sales Perusahaan Sembako di Pekanbaru Diduga Gelapkan Penjualan Rp3,7 Miliar, Begini Modusnya

Sales Perusahaan Sembako di Pekanbaru Diduga Gelapkan Penjualan Rp3,7 Miliar, Begini Modusnya
Jum'at, 10 September 2021 19:30 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani dugaan penggelapan di perusahaan sembako bernilai Rp3,7 miliar. Sejumlah orang diperiksa dan penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial FT. FT bukanlah orang lain dalam usaha sembako bernama UD Jaya Mandiri itu. Dia merupakan sales yang telah melakukan berbagai orderan fiktif hingga miliaran rupiah bersama komplotannya.

Tersiar kabar penggelapan ini diduga melibatkan dua oknum penegak hukum. Hal ini tak ditampik Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto.

"Masih didalami, semua pihak untuk menahan diri (bersabar) karena masih didalami," kata Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK, Rabu malam, 8 September 2021, melansir liputan6.com.

Sunarto menyebut kasus ini tergolong sulit karena banyak pihak terlibat. Pihaknya juga menemukan sejumlah kejanggalan dari laporan korban, Sumarni alias Mimi.

"Terdapat sejumlah kejanggalan yang terus didalami," kata Sunarto tanpa merincikan kejanggalan dimaksud.

Terlepas dari itu, penggelapan ini mulai diketahui korban sebagai pemilik UD Jaya Mandiri pada 19 Agustus 2021. Ini berdasarkan informasi dari sopir perusahaan sembako itu terkait aktivitas mencurigakan dari pelaku FT.Kecurigaan menguat setelah FT membuat orderan sembako lagi pada 23 Agustus 2013 dari UD di Jalan Dharma Bakti itu untuk pemilik toko berinisial Jo. Pemilik toko ini mengaku berada di Kabupaten Siak, di mana FT menyuruh sopir mengantarkan sembako ke gudang lain.

FT kembali membuat orderan pada tanggal 24 Agustus 2021 untuk Jo di Siak. Namun, lagi-lagi sang sopir diminta mengantarkan sembako ke gudang lain. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww