Home > Berita > Umum

Cewek Ini Nekat Temui BK DPRD Batam Mengadu karena tak Kunjung Dinikahi Anggota Dewan Beristri

Cewek Ini Nekat Temui BK DPRD Batam Mengadu karena tak Kunjung Dinikahi Anggota Dewan Beristri
Jum'at, 03 September 2021 10:12 WIB

BATAM, POTRETNEWS.com — Meski sadar dirinya seorang pelakor, namun wanita cantik ini tak segan melaporkan pacarnya yang seorang anggota dewan beristri ke Badan Kehormatan DPRD. Ya, kesabaran wanita berinisal CP itu tampaknya sudah habis, dan sudah tak tahan menungguh janji butah sang anggota dewan.

Cewek itu, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Raktar Daerah (DPRD) Kota Batam. Wanita berambut panjang tersebut datang menemui Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021).

Kedatangannya kesana untuk melaporkan seorang anggota dewan yang menurutnya sudah merugikannya. Bagaimana tidak, Wanita berinisial CP ini mengatakan hendak dinikahi AT seorang anggota DPRD Batam. Selama dua tahun menjalin cinta terlarang, AT tidak kunjung menikahinya.

Datang dengan menggunakan kemeja putih, wanita berambut Panjang ini menceritakan tujuannya datang ke Kantor DPRD Kota BatamWanita berinisial CP melaporkan salah seorang anggota dewan kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021).

Sekira pukul 11:30 WIB, wanita tersebut menyambangi ruangan BK DPRD Kota Batam ditemani seorang kerabatnya. Laporan yang disampaikan adalah terkait hubungan perselingkuhan antara dirinya anggota dewan berinisial AT. CP mengakui, dirinya telah menjalin hubungan dengan AT selama dua tahun.

Selama masa hubungan dua tahun tersebut, CP mengungkapkan, bahwa AT telah menjanjikan akan menikahi dirinya meski pria itu telah berkeluarga. Namun hingga kini janji itu tak kunjung direalisasikan.

"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya. Nggak bisa saya dibeginikan," ungkap CP.

Badan Kehormatan DPRD Kota Batam menjadi satu-satunya harapan CP untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadap dirinya. Dalam kunjungannya tersebut, CP membawa serta surat dan bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.

"Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan," jelas CP.

Kabar hubungan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Batam, AT, dengan seorang wanita berinisial CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel. CP mengakui unggahan itu sempat dihapusnya kembali karena setelahnya AT menemui dirinya dan kembali menjanjikan pernikahan. Bukti-bukti hubungannya dengan AT pun masih terus dikemukakan CP melalui laman media sosialnya.

Mengaku Diperas

Sementara itu, AT yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam atas dugaan perselingkuhan angkat bicara.Pria ini mengomentari aksi pengaduan dari seorang wanita berinisial CP, Pada Kamis (2/9/2021), melansir Tribunnews.com.

"Intinya saya nggak tahu maksud dia apa datang ke BK. Mau ngapain dan apa yang dia minta di sana. Biarlah kita tunggu hasil keputusan BK," ujar AT ketika diwawancarai via telepon.

Melalui keterangannya, AT membantah dirinya sudah menjalin hubungan selama dua tahun dengan CP. Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya juga merupakan korban yang pernah dimintai sejumlah uang dengan disertai ancaman.

"Saya ini korban, ada tindakan dia meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan bukti-bukti ke media sosial," ungkap AT.

Bahkan AT juga mempertanyakan alasan CP mengumbar foto-foto dan video dirinya melalui media sosial Facebook. Pasalnya, bagi AT, masalah ini merupakan masalah pribadi.Untuk selanjutnya, ia mempercayakan tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dalam menjalankan proses pemeriksaan atas pengaduan yang dilayangkan CP.

"Saya percaya pada teman-teman di Badan Kehormatan. Selanjutnya nanti saya akan memberikan pernyataan setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," tegas AT.

Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Aman mengaku belum mengetahui adanya pelaporan dari seorang wanita berinisial CP. Pasalnya, ia tengah mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam di luar kota. Atas pelaporan dari CP, Aman menjelaskan, akan ada pemeriksaan awal oleh bagian umum Sekretariat DPRD Kota Batam. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan. Hasil pemeriksaan awal itu nantinya akan diteruskan kepada Ketua DPRD Kota Batam, untuk kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan kepada terlapor.

"Ada prosesnya, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum. Kelengkapan barang bukti akan dilaporkan ke Ketua, baru ke kita," tambah Aman. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww