Kerap Berhubungan Badan sebelum Menikah hingga Hamil, Mahasiswi di Riau Buang Bayinya ke Sumur

Kerap Berhubungan Badan sebelum Menikah hingga Hamil, Mahasiswi di Riau Buang Bayinya ke Sumur
Rabu, 04 Agustus 2021 08:14 WIB

KUANSING, POTRETNEWS.com — Mahasiswi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ditangkap polisi karena membuang bayinya ke sumur. Bersama kekasihnya ia diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa anak sendiri. Sebelumnya, warga Desa Sungai Kuning, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dikejutkan dengan penemuan jasad bayi di dalam sumur.

Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan warga, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan, jasad bayi tersebut masih lengkap dengan ari-arinya. Diketahui sumur tempat penemuan jasad bayi tersebut milik Sukanto. Penemuan berawal saat istri Sukanto, Sukandri menghidupkan air kran yang berada di dapur rumahnya, Senin pagi.

Ternyata air yang keluar dari kran berbuih dan mengeluarkan aroma busuk. Lalu Sukantri pergi ke kamar mandi belakang yang berada di luar rumahnya. Di dalam kamar mandi tersebut ada sumur. Kemudian Sukantri membuka tutup sumur yang terbuat dari papan. Setelah dibuka, aroma busuk tercium dari dalam sumur.

Kemudian disenter ke dalam sumur dan melihat ada semacam boneka anak kecil telungkup. Sukantri kembali ke rumahnya dan memberitahukan kepada suaminya, Sukanto, mengenai temuannya tersebut. Sukanto kemudian melihat kedalam sumur dan ternyata benar. Kemudian Sukanto menghubungi orangtuanya, Sukandar dan kemudian bersama-sama melakukan mengevakuasi yang diduga jasad bayi tersebut dengan menggunakan pengait kawat.

Setelah berhasil dikeluarkan, jasad bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki lengkap dengan ari-ari yang masih melilit. Lantas temuan tersebut pun dilaporkan kepada aparat berwajib hingga akhirnya polisi turun tangan dan membawa jasad bayi tersebut ke RS Bhayangkara untuk autopsi. Tidak butuh waktu lama, polisi pun mengamankan pelaku yang tega membuang bayi tersebut ke dalam sumur. Bayi tersebut dibuang oleh ibunya yang berstatus mahasiswi sesaat setelah dilahirkannya.

"Orangtua mayat bayi tersebut sudah kita amankan. Baik sang ayah maupun ibunya," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya, Selasa (3/8/2021).

Kepada Tribunpekanbaru.com Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya menuturkan identitas dan status orangtua bayi tersebut. Sang ibu berinisial NY (20) yang masih berstatus mahasiswi. Sedangkan ayah sang bayi berinisial DR (25). Keduanya warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi.

"Kita sedang menyelidikan sejauh mana peran sang ayah," katanya, melansir Tribunnews.com.

Dari hasil penyelidikan sementara, pembuangan bayi dilakukan, Sabtu (31/7/2021). DR dan NY sendiri menikah pada 29 Juli 2021. Bayi yang dibuang ke dalam sumur tersebut hasil hubungan gelap sebelum keduanya menikah. Sebelum menikah, keduanya mengaku kerap berhubungan layaknya suami istri. Alhasil, pada Februari 2021, NY hamil.

Upaya menggugurkan kandungan kerap dilakukan keduanya, tetapi selalu gagal. Akhirnya, keduanya pun dinikahkan pada 29 Juli 2021 lalu. Baru beberapa hari menikah, pada Sabtu subuh (31/7/2021), sekitar pukul 00.30 WIB, perut NY sakit. Ia pun pergi ke kamar mandi.

Setibanya di kamar mandi, janin bayi langsung keluar dari kandungan. Karena takut ketahuan, pelaku NY membuang janin tersebut ke dalam sumur yang berada di belakang rumah. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww