Ibu Rumah Tangga yang Ditangkap di Dumai Ini Ternyata Kurir Narkoba Jaringan Lintas Negara

Ibu Rumah Tangga yang Ditangkap di Dumai Ini Ternyata Kurir Narkoba Jaringan Lintas Negara

AJ membawa narkoba dalam jumlah besar dari Pulau Rupat, Bengkalis, menuju Kota Dumai, Riau

Minggu, 11 Juli 2021 12:28 WIB

DUMAI, POTRETNEWS.com — Tim Opsnal Polsek Medang Kampai Polres Dumai menangkap seorang tiga tersangka peredaran narkoba lintas negara, salah satunya ibu rumah tangga. Polisi menyita 3.258 butir ekstasi serta 200 gram sabu.

Kasus ini berawal saat petugas menangkap perempuan berinisial AJ membawa narkoba dalam jumlah besar dari Pulau Rupat, Bengkalis, menuju Kota Dumai, Riau. Dari pengembangan, petugas menangkap dua orang pengedar dan pembeli narkoba, HS dan IN.

Kapolres Dumai AKB Andri Ananta Yudhistira mengatakan AJ merupakan kurir narkoba jaringan internasional. Sementara dua pelaku lainnya mengendalikan pereredan dari Lapas Klas II Bengkalis, Riau, karena tengah dihukum akibat kasus serupa.

"Kita tidak akan berhenti terhadap orang yang mengendalikan, tetapi kita juga akan mengembangkan kepada orang-orang yang bertanggung jawab atas masuknya barang ini ke wilayah Kota Dumai,” kata Andri dalam program Metro Hari Ini di Metro TV, Sabtu, 10 Juli 2021, melansir medcome.id.

Ketiga tersangka ditahan di Polres Dumai. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Dumai
wwwwww