Balada Cinta Segiempat; Pria Beristri Serong dengan Wanita Bersuami, Istri Sah Malah Jadi Terdakwa

Balada Cinta Segiempat; Pria Beristri Serong dengan Wanita Bersuami, Istri Sah Malah Jadi Terdakwa
Jum'at, 11 Juni 2021 10:38 WIB

SURABAYA, POTRETNEWS.com — Asteria Ismi Sawitri menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Wenny Handayani. Wenny merupakan selingkuhan suaminya. Asteria dan Wenny sempat bertengkar menyangkut cinta segiempat itu. Wenny juga memiliki suami namun mengakui berselingkuh dengan Zacharias, suami Asteria. Asteria membantah tuduhan penganiayaan itu karena hanya merebut ponsel milik Wenny yang berisi chat mesra dengan suaminya.

Kasus perselingkuhan wanita bersuami yang tinggal di Surabaya Jawa Timur itu terkuak di persidangan. Dalam persidangan, Wenny mengaku sering check in (tidur) di hotel dengan pria sekantor, Zacharias Fananov.Wenny didatangkan sebagai saksi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Asteria Ismi Sawitri, istri Zacharias.

Dalam persidangan kasus penganiayaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN). Surabaya, Rabu (9/6/2021), Wenny yang sudah berumah tangga itu mengakui setahun selingkuh dengan Zacharias. Perselingkuhan itu diakui tanpa sepengetahuan suaminya dan Asteria, istri Zacharias. Kasus perselingkuhan itu akhirnya terbongkar dari chat mesra dengan mengumbar kata sayang.

"Iya sering check-in (di hotel). Tahu Zacharia punya istri. Awalnya dia (Zacharia) yang mendekati saya," ungkap Wenny di persidangan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anggaraini menyebutkan kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 2013 silam. Pada tahun itu Zacharias, Wenny dan Asteria bertemu di sebuah restoran es krim di Surabaya untuk meluruskan masalah. Saat itu, Wenny mengaku kepada Asteria hubungannya dengan Zacharias hanya sebatas teman saja.Tiga hari kemudian, Asteria hendak menemui suaminya Zacharias yang akan menggelar pameran di Grand City Mall. Akan tetapi Asteria tak sempat bertemu suaminya. Asteria pun beranjak ke mushala.

Tanpa sengaja, dia bertemu Wenny. Saat akan menyapa, Asteria mengetahui Wenny berkirim chat mesra mengumbar kata 'sayang' dengan suaminya.

"Terdakwa melihat saksi Wenny Handayani chatting melalui pesan WhatsApp dengan obrolan kata-kata sayang kepada seseorang dengan foto profil suami terdakwa," kata jaksa Anggraini dalam dakwaannya.

Melihat chat sayang itu, Asteria emosi. Perempuan yang juga bekerja sebagai karyawan bank swasta ini berusaha merebut handphone Wenny. Dalam kesaksian di persidangan, Wenny mengungkapkan saat itu Asteria merebut handphonenya.

"Dari belakang dia menarik handphone saya. Sambil berteriak memaki-maki saya pelakor, pelacur," kata Wenny.

Setelah kejadian tersebut, Asteria dan Wenny keluar mushala sambil terus berebut handphone. Wenny hendak menuju tempat pameran di lantai dasar. Selama perjalanan ke lantai dasar, Wenny mengatakan Asteria telah menganiayanya.

"Dia gigit tangan saya. Cakar saya. Handphone sudah dia ambil. Saya berusaha ambil lagi. Jilbab saya ditarik," ujarnya.

Wenny lantas menuju toilet untuk mencari perlindungan. Dia mengklaim di dalam toilet tersebut terdakwa masih menganiayanya.

"Sebelum saya masuk, saya dipukuli pipi saya kanan dan kiri," katanya.

Wenny lantas menghubungi Zacharia agar datang menolongnya. Dia juga meminta tolong kepada petugas keamanan. Keributan mereda setelah dilerai petugas dan dibawa ke pos sekuriti. Pengacara Asteria bantah ada penganiayaan. Sementara itu, pengacara Asteria, Elok Dwi Kadja membantah kliennya menganiaya Wenny. Menurut Elok, keduanya hanya saling berebut handphone ketika Wenny berkomunikasi mesra dengan suaminya.

"Karena berebut handphone terjadi saling tarik. Tangan klien saya juga luka," kata Elok,melansir Tribunnews.com.

Saat bertemu di restoran es krim, keduanya mengaku hanya sebatas teman kantor.

"Klien saya dibilang terlalu paranoid. Klien minta maaf waktu itu dan berangkulan.

Saksi korban juga dipesankan taksi online untuk pulang. Ketemu lagi di mal chat sayang sama suami klien saya," tandas Elok. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww