Istri Merantau ke Kalimantan, Suami Malah Jalin Hubungan Gelap dengan Janda

Istri Merantau ke Kalimantan, Suami Malah Jalin Hubungan Gelap dengan Janda
Selasa, 18 Mei 2021 09:48 WIB

TUBAN, POTRETNEWS.com — Sungguh ini perbuatan yang sangat berdosa. Seorang pria beristri melakukan hubungan gelap dengan seorang janda. Pria itu kedapatan berselingkuh secara langsung oleh janda tersebut. Si pria tersebut diketahui sudah beristri namun sedang merantau ke Kalimantan.

Perselingkuhan pria beristri dan janda tersebut membuat warga emosi sampai berujung kericuhan. Dugaan perselingkuhan ini dilakukan oleh laki-laki berinisial S (56) dan perempuan berinisial E (49), mereka warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang.

Buntut dari hubungan gelap ini, mereka dimediasi oleh Kepala Desa dan perangkat, hingga membuat warga sekitar geram dan melakukan pengrusakan Balai Desa, Minggu (16/5/2021) malam.

Dari data yang dihimpun SURYAMALANG.COM, usut punya usut kasus perselingkuhan itu sudah terjadi beberapa bulan terakhir hingga membuat warga resah.

"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Dari pengembangan informasi, aksi keduanya kerap dilakukan di rumah perempuan yang sudah tidak lagi bersuami, alias janda, sedangkan S sudah beristri namun bekerja merantau ke Kalimantan. Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya berada diujung tanduk.

"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.

Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial. Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur. Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, terlihat berantakan setelah dirusak warga setempat, Minggu (16/5/2021), tengah malam, melansir Tribunnews.com.

Berdasarkan kronologi, pengrusakan kantor desa itu dipicu adanya dugaan kasus perzinahan yang dilakukan S (56) dan E (49), warga setempat. Pasangan bukan suami istri itupun dimediasi kepala desa dan perangkat.

Namun sekitar 100 orang warga yang sudah kumpul di depan Balai Desa mengira, S dan E tertangkap basah selingkuh di dalam rumah. Kepala Desa menjelaskan, bahwa keduanya sanggup membayar denda Rp 20 juta. Namun warga tetap tidak terima dan warga meminta supaya pelaku diusir dari desa.

Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan. Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi dan monitor komputer. Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan ke Mapolres. Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana. Meski begitu tidak ada korban jiwa atau luka dalam kasus tersebut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww