Cerita Sopir Bus Pariwisata dari Lampung Tujuan Pekanbaru yang Diberhentikan Petugas di Perbatasan Sumsel-Jambi
![]() |
Gambar hanya ilustrasi |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan pengetatan di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan (Sumsel) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Dalam operasi itu, sejumlah kendaraan roda empat dengan nomor polisi luar Jambi diberhentikan dan diperiksa.
Pemeriksaan fokus pada surat hasil rapid test yang masih berlaku. Bagi yang memilikinya, diizinkan melanjutkan perjalanan. Namun untuk pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat, langsung dilakukan tes antigen secara acak. Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, setiap pelaku perjalanan yang tidak dapat menunjukan surat hasil rapid test, langsung menjalani tes antigen di lokasi."Kita mau memastikan pengendara yang masuk Jambi, memang bebas dari paparan Covid-19," kata Heru Sabtu (24/4/2021), melansir Kompas.com.Ia mengatakan, pengendara yang membawa surat rapid tes yang berlaku 1×24 jam, baik dari kota asal seperti Jakarta atau Palembang, diizinkan lewat. Dalam operasi yang memeriksa puluhan mobil ini, pihaknya belum mendapati pengendara yang positif Corona."Apabila ada yang positif kita lakukan isolasi dan kita serahkan kepada gugus tugas," katanya.Akham Sophian

























