Kakek 80 Tahun Dibacok Anak Kandung Pakai Golok karena Kesal Kucingnya Dipukul

Kakek 80 Tahun Dibacok Anak Kandung Pakai Golok karena Kesal Kucingnya Dipukul
Senin, 19 April 2021 15:29 WIB

DELISERDANG, POTRETNEWS.com — Pembunuhan ayah oleh seorang anak. Pelaku tega menganiaya ayahnya menggunakan golok. Korban dibacok di bagian kepala hingga mengalami luka robek. Penganiayaan itu diduga dipicu karena pelaku tak terima kucingnya dipukul korban. Menurut informasi, aksi pembacokan ini terjadi di Jalan Rahayu, Desa Dalu XA, Dusun IV, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Adapun korbannya, Abdullah Chaniago (80). Korban saat ini kritis setelah kepalanya dibacok sang anak bernama Amran (40) menggunakan senjata tajam golok. Menurut warga sekitar, aksi percobaan pembunuhan itu terjadi Minggu (18/4/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

"Kejadiannya setelah selesai berbuka puasa. Waktu itu kami dengar ada suara jeritan minta tolong," kata Zulkifli warga sekitar, Senin (19/4/2021).

Mendengar jeritan itu, Zulkifli dan keluarganya lari ke arah rumah korban. Ketika dicek, alangkah terkejutnya Zulkifli menemukan korban sudah bersimbah darah. Korban yang sudah berusia lanjut itu terduduk di lantai sambil memegangi kepalanya yang robek.

"Kondisi bagian kepalanya menganga akibat terkena bacokan, dan si ayahnya sudah tergeletak di dalam rumah," kata Zulkifli.

Dugaan sementara, Amran nekat membacok ayahnya karena tak terima kucingnya dipukul. Atas kejadian itu, Zulkifli kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Selanjutnya, warga pun datang ke lokasi. Mereka berusaha menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.

"Korban dibawa warga ke klinik Hamidah. Cuma waktu itu warga minta rujukan agar bisa dibawa ke Rumah Sakit Grand Med," kata Zulkifli, melansir Tribunnews.com.

Pascakejadian, warga berhasil mengamankan Amran. Warga juga turut menghubungi polisi. Dalam waktu singkat, petugas dari Polsekta Tanjungmorawa tiba di lokasi. Polisi mengamankan Amran beserta barang bukti golok ke polsek.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww