Kasus Penggelapan Dana UPP Rokan Hulu Rp6,5 Miliar Didesak Diusut Tuntas

Kasus Penggelapan Dana UPP Rokan Hulu Rp6,5 Miliar Didesak Diusut Tuntas

Ilustrasi

Sabtu, 10 April 2021 08:11 WIB

ROKAN HULU, POTRETNEWS.com — Pihak Polda Riau didesak mengusut tuntas penggelapan dana Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau yang diduga kuat melibatkan pejabat. Pengelapan dana universitas ini telah merugikan Rp6,5 miliar.

Forum Intelektual Pemuda Riau meminta Polda Riau secepatnya mengusut tuntas kasus di Kampus UPP yang diduga melibatkan mantan Bupati Rohul Ahmad yang merupakan dewan pembina yayasan di UPP dan Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH), Hafith Syukri.

"Informasi yang kita terima, sejumlah tokoh yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana yayasan sudah diperiksa. Untuk itu kita minta Polda Riau untuk mengusutnya," ucap Koordinator Forum Intelektual Pemuda Riau Mutaqim Nasri Jumat (9/4/2021), melansir Sindonews.com.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan lidik terhadap dugaan penggelapan dana universiras tersebut. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. "Kasusnya masih lidik, belum ketingkat sidik. Jadi belum ada (tersangka)," kata Teddy.

Polda Riau sudah memeriksa Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH), HS dan Bendaharanya, AA sebagai saksi. Terkait apakah Ahmad yang kini menjabat anggota dewan akan diperiksa, Teedy mengaku belum mengetahuinya."Belum monitar semuanya, saya lagi cuti," imbuhnya. Baca juga: Bermodal Rp1.000 dan Bakso, Pria Bejat di Batam Cabuli 6 Anak di Bawah Umur

Dana yayasan sebesar Rp 6,6 digelapkan sejak 2017 sampai 2020. Dana tersebut seharusnya diduganakan pembangunan Kampus UUP. Uang miliaran rupiah itu berasal dari uang semester para mahasiswa. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Rohul
wwwwww