Home > Berita > Riau

DPRD Riau Bentuk Pansus Bahas Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

DPRD Riau Bentuk Pansus Bahas Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Suasana paripurna pembentukan Pansus Rancangan Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Senin, 14 Desember 2020 19:34 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melaksanakan rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, di Pekanbaru, Senin (14/12/2020) siang.

Berdasarkan pantauan potretnews.com, rapat paripurna ini juga membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas rancangan peraturan DPRD tersebut.

”Masing-masing fraksi sudah mengirimkan balasan nota dinas kepada pimpinan DPRD perihal nama-nama yang akan duduk dalam pansus pembahasan rancangan peraturan DPRD tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, pada saat memimpin rapat paripurna.

Hardianto menyebut, ada 15 anggota dewan yang mengisi pansus pembahasan rancangan peraturan DPRD Riau ini. Para legislator itu adalah perwakilan dari 8 fraksi dengan rincian; Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PKB, fraksi gabungan yang beranggotakan Partai Nasdem, PPP, dan Hanura.

”Setelah anggota pansus yang kami bacakan tadi, maka selanjutnya berdasarkan tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 91 ayat 3 berbunyi ’ketua dan wakil ketua pansus dipilih dari dan oleh anggota pansus’,” ucapnya.

Selain itu, imbuh Hardianto, Tatib DPRD Riau Nomor 1 tahun 2020 Pasal 91 ayat 4 juga menyatakan bahwa pemilihan pimpinan pansus sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 dilakukan pada rapat yang difasilitasi oleh pimpinan DPRD dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

”Berkenaan dengan hal di atas bahwa anggota pansus telah melakukan rapat internalnya untuk membentuk kepengurusan sebelum agenda rapat paripurna ini. Maka rapat paripurna ini tak perlu kita skors, untuk itu kita persilahkan juru bicara pansus agar menyampaikan susunan kepengurusannya,” katanya.

Setelah dipersilakan pimpinan, Juru Bicara Pansus, Yanti Komalasari menyampaikan berita acara rapat internal pemilihan pimpinan pansus pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

”Pada rapat hari Senin, 14 Desember 2020 telah ditetapkan menetapkan Eddy A Mohd Yatim sebagai ketua pansus, dan Syamsurizal S menjadi wakil ketua pansus dalam pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Bbadan Kehormatan,” pungkas Yanti Komalasari. ***

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww