Luput dari Pengawasan, Pedagang BBM Eceran Menjamur di Pekanbaru

Luput dari Pengawasan, Pedagang BBM Eceran Menjamur di Pekanbaru

BBM eceran di Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, Riau/POTRETNEWS.com/GUSTI HERNIYAH

Kamis, 10 Desember 2020 09:25 WIB
Gusti Herniyah

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Peraturan Presiden Nomor 191/2014 yang melarang SPBU menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum, sepertinya dianggap angin lalu oleh perangkat di bawah.

Buktinya, berdasarkan pantauan potretnews.com di satu titik saja yaitu Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, Riau, masih banyak pedagang yang menjual minyak eceran.

Salah satu penjual minyak eceran, Malik mengaku SPBU masih meladeni warga yang membeli minyak menggunakan jerigen. Dia mengaku selama ini dirinya dan penjual minyak eceran lainnya di kawasan itu tidak pernah mendapat teguran dari pemerintah, meskipun sudah bertahun-tahun berdagang.

”Saya sudah 8 tahun menjual minyak eceran, tapi enggak pernah ada teguran. SPBU juga masih melayani pembelian minyak pakai jerigen. Jadi, menurut saya tidak ada salahnya tetap jualan, meskipun sudah ada peraturan yang melarang dari Pertamina," kata Malik kepada potretnews.com, Rabu (9/12/2020).

Malik mengatakan sudah mengetahui kalau pertamina melarang, tetapi ia dan penjual lainnya tetap nekat berjualan karena tuntutan dari ekonomi keluarga.

”Memang pemerintah sudah melarang jual minyak eceran. Selagi belum ada teguran dari petugas, kan ga papa tetap jualan. Mau gimana lagi, jaman sekarang serba susah. Mata pencaharian cuman dari sini, anak juga masih sekolah. Mau enggak mau harus tetap cari uang," ujarnya. ***

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww