Ada Sekolah di Pekanbaru yang Diam-Diam Gelar Tatap Muka, Wali Kota: Kalau Ada Guru Meninggal akibat Corona, Siapa Disalahkan?

Ada Sekolah di Pekanbaru yang Diam-Diam Gelar Tatap Muka, Wali Kota: Kalau Ada Guru Meninggal akibat Corona, Siapa Disalahkan?

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.

Rabu, 02 September 2020 12:42 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ketika kasus positif corona atau positif Covid-19 di Riau melonjak tajam, ternyata sejumlah sekolah yang nekat menerapkan belajar tatap muka.

Tak pelak lagi, hal itu membuat gusar Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Dia menyesalkan kebijakan yang diambil sekolah swasta dengan menggelar belajar tatap muka di tengah meningkatnya sebaran wabah virus coron.

”Kami mendapat laporan di beberapa sekolah swasta, secara diam-diam menerapkan belajar tatap muka dalam skala tertentu. Di tengah kasus yang meningkat terus, ini jelas sangat berisiko untuk dilakukan tatap muka," tandasnya, Selasa (1/9/2020).

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui OPD terkait akan melakukan pengecekan secara langsung ke sekolah swasta bersangkutan.

”Kami akan coba mendalami praktiknya seperti apa. Laporan secara konkret masih kita dalami," ucap wali kota. Menurutnya, pihak sekolah mesti mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

”Kita tidak ingin ada kejadian seperti di salah satu kabupaten (Blitar) di Jawa sana. Yang pada pekan lalu sempat menjadi diskusi nasional karena ada dua orang guru yang meninggal karena terpapar covid. Yang disalahkan siapa? Pemerintah!" tukasnya. ”Maka kita harus sesuai arahan pemerintah pusat melalui Kemendikbud,” imbuh wali kota, dilansir pikiran-rakyat.com.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, bagi sekolah di zona hijau dan kuning yang ingin melaksanakan belajar sistem tatap muka di sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Salah satunya ada izin dari pemerintah daerah. ”Walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah," ucapnya. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww