Home > Berita > Umum

Bukannya Dikarantina, Pasien Positif Corona Ini Malah Lolos dari Pengawasan hingga Leluasa Bepergian Antardaerah

Bukannya Dikarantina, Pasien Positif Corona Ini Malah Lolos dari Pengawasan hingga Leluasa Bepergian Antardaerah

Gambar hanya ilustrasi/BERITASATU.com

Kamis, 18 Juni 2020 21:50 WIB

TALIWANG, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Sumbawa Barat (KSB) memprotes petugas Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, yang keduanya masuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pasalnya, seorang warga berinisial IKS (54) asal Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram dinyatakan positif corona. Hasil itu diketahui saat IKS tiba di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Anehnya lagi, IKS datang dari Mataram dengan mengantongi surat keterangan rapid test dengan hasil reaktif. Dengan menggunakan perjalanan darat namun bisa lolos di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Saat ini, IKS yang merupakan pedagang yang biasa berjualan itu berstatus pelaku perjalanan tanpa gejala (PPTG) dan sedang menjalani perawatan di rusunawa, Kelurahan Menala, KSB.

Juru Bicara Gugus Tugas KSB H. Tuwuh menegaskan, keberadaan pasien tersebut tidak mempengaruhi grafik kasus Covid-19 di KSB.

”Pasien ini tidak menambah jumlah pasien positif KSB. Kita tetap 13 orang. Kasus tambahan ini adalah PPTG asal Kota Mataram, cuma dia beraktivitas di KSB," jelasnya, seperti dilansir lombokpost.com.

”Kita sudah kontak Kota Mataram untuk melakukan tracing kontak terhadap pasien ini. Kita juga mencari tracing kontaknya di KSB. Sejauh ini belum ditemukan. Karena begitu tiba langsung dibawa ke rusunawa,” kata Tuwuh.

Dia juga menyesalkan atas kejadian itu. Seharusnya, kata Tuwuh, pasien hasil rapid test reaktif menjalani isolasi mandiri. ”Kalau kita di sini, begitu hasilnya reaktif itu kita karantina. Tapi kenapa di sana, begitu hasilnya reaktif tidak dilakukan isolasi dan diawasi secara khusus, malah ini dibiarkan lolos,” sesalnya. ***

Editor:
A Roni

Kategori : Umum
wwwwww