Aneh! Nenek Ini Nyolong Kacang Mete Seharga Rp700 Ribu padahal Uangnya di Tas Ada Rp13 Juta, ”Hobi Saya Mencuri”
![]() |
Tersangka diperlihatkan kepada wartawan saat konferensi pers/KOMPAS.com |
UNGARAN, POTRETNEWS.com — Selalu ada kejadian yang sulit diterima akal sehat. Seperti halnya yang dilakukan oleh Temu (60). Entah apa yang ada di benak warga Dusun Patemon, Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang itu, hingga perempuan berusia lanjut ini untuk kali ketiga tertangkap polisi karena melakukan pencurian.
Temu adalah seorang residivis yang pernah mendekam di Rutan Salatiga pada 2008 dan 2011. Kali ini, dia ditahan aparat Polsek Ungaran karena melakukan pencurian di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.Saat ditanya, dia mengatakan mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, alibinya itu terbantahkan karena dia memiliki sebuah warung di Salatiga. Selain itu, saat tertangkap pada Selasa (5/5/2020), Temu juga membawa uang sebanyak Rp13 juta.Setelah didesak Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono, Temu mengakui juga alasannya mencuri. "Saya hobi mencuri Pak," ucapnya, Jumat (15/5/2020) lalu saat gelar kasus di Mapolres Semarang.Karena hobinya tersebut, Temu berulang kali berurusan dengan kepolisian. Nenek delapan cucu ini juga mengakui, suaminya marah besar dengan hobinya tersebut. ”Suami saya marah-marah kalau tahu saya mencuri,” ungkapnya, seperti dilansir kompas.com.Akham Sophian

























