Home > Berita > Umum

Ayo Disimak, Ini 7 Panduan Protokol Kesehatan bagi Pekerja Versi Kemenaker

Ayo Disimak, Ini 7 Panduan Protokol Kesehatan bagi Pekerja Versi Kemenaker

Ilustrasi/TIRTO.id

Sabtu, 13 Juni 2020 07:16 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Indonesia sedang bersiap-siap memasuki fase new normal atau normal baru. Sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo yakni berdamai dengan corona (Covid-19) maka aktivitas sebagaimana biasanya perlahan akan mulai berjalan kembali.

Namun, meski virus tersebut belum musnah, seluruh elemen masyarakat tetap harus memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com yang mengutip dari akun Instagram @kemnaker, berikut 7 panduan protokol pulang kerja agar rumah aman dari virus.

1. Lepas dan simpan sepatu di luar rumah.

2. Cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.

3. Minta anggota keluarga membuka pintu, jaga jarak dan jangan menyentuhnya.

4. Letakkan kunci, dompet, dan tas di tempat yang sudah disiapkan.

5. Bersihkan permukaan benda yang dibawa dari luar dengan desinfektan.

6. Mandi sebelum berinteraksi dengan keluarga.

7. Cuci langsung pakaian yang kotor dan masker kain dengan deterjen. Semoga dengan penerapan new normal kita dapat terus menjalankan aktivitas, tetap selalu sehat, dan terhindar dari virus corona. ***

Editor:
A Roni

Kategori : Umum
wwwwww