Home > Berita > Umum

Ditangkap di Bandara Melbourne Saat Akan Terbang ke Indonesia, WNI Ketahuan Curi Tas Bermerek Bernilai Ratusan Juta

Ditangkap di Bandara Melbourne Saat Akan Terbang ke Indonesia, WNI Ketahuan Curi Tas Bermerek Bernilai Ratusan Juta
Kamis, 11 Juni 2020 11:44 WIB

POTRETNEWS.com — Aparat kepolisian negara bagian Victoria, Australia menangkap seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) atas pencurian tas mewah bermerek Louis Vuitton berharga ratusan juta.

Dikutip dari nusantaratv.com yang melansir dari media lokal 7news.com.au, Rabu (10/6/2020), wanita berusia 21 tahun itu ditangkap polisi di Bandara Melbourne saat hendak pulang ke Indonesia.

Dia dituduh telah mencuri sejumlah barang bermerek, termasuk dua tas tangan Louis Vuitton. Wanita yang tidak disebutkan identitasnya itu diduga melakukan tindakan pencurian di sebuah toko di kompleks Whiteman Street di Southbank, bulan lalu, atau tepatnya pada 19 Mei 2020.

Menurut keterangan aparat Kepolisian negara bagian Victoria dalam pernyataannya menyebut WNI ini awalnya berbelanja di toko tersebut pada siang hari, atau sekitar pukul 12.50 waktu setempat.

Wanita itu kemudian menanyakan mengenai harga tas tangan bermerek yang dijual di toko itu. Dia lantas meminta tolong petugas toko saat hendak mencoba beberapa sepatu.

Ketika pegawai toko tersebut masuk ke dalam gudang untuk mengambil sepatu yang ingin dicoba WNI ini, dia diduga memasukkan dua tas tangan bermerek ke dalam tas lain yang dibawanya. Setelah itu, WNI ini pun kabur.

Untuk dua tas Louis Vuitton yang digondol WNI itu ditaksir bernilai total lebih dari AUS$11.000 atau sekitar Rp106 juta. Pada Minggu (7/6/2020) waktu setempat, wanita ini ditangkap di Bandara Melbourne saat hendak terbang ke Indonesia.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi terhadap wanita WNI itu berujung temuan sejumlah pakaian bermerek dan aksesoris mewah lainnya yang juga diduga hasil curian.

Total pakaian bermerek dan aksesoris mewah itu ditaksir mencapai AUS$50.000 atau sekitar Rp482 juta. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sebuah alamat di Carlton yang masih terkait dengan WNI ini, dan ditemukan lebih banyak barang-barang lainnya yang juga diduga hasil curian.

Atas perbuatannya, WNI ini telah didakwa atas tindakan pencurian dan menyimpan barang curian. Kasus tersebut dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Melbourne pada 2 Oktober mendatang. ***

Editor:
A Roni

Kategori : Umum
wwwwww