Home > Berita > Umum

Dinilai Resahkan Lingkungan, Warga Minta Satpol PP Tertibkan Warung Tuak di Eks Gerai Makan Pangkalankerinci

Dinilai Resahkan Lingkungan, Warga Minta Satpol PP Tertibkan Warung Tuak di Eks Gerai Makan Pangkalankerinci

Kota Pangkalankerinci.

Jum'at, 05 Juni 2020 08:16 WIB

PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com — Meski pemerintah pusat dan daerah sudah melakukan antisipasi terhadap wabah Covid-19 alias corona dengan melakukan pembatasan sosial sebagai tindakan pemutusan mata rantai penularan virus tersebut, namun masih saja ada yang bandel tidak mengindahkan imbauan pemerintah tersebut.

Seperti yang terjadi di bekas rumah makan Jalan Arbes, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Disinyalir tempat tersebut menjadi tempat berkumpulnya para pemuda yang menghabiskan waktunya dengan meminum tuak. Padahal, warga sudah berulang kali melaporkan warung yang berciri khas tirai warna ungu ke Satpol PP namun belum bereaksi. Seorang warga yang tidak bersedia dituliskan namanya, mengaku sudah tidak nyaman dengan aktivitas di warung tuak tersebut.

”Akhir-akhir ini kenyamanan di Arbes sudah tidak seperti dulu lagi Bang, terutama di tempat kami ini dekat bekas gerai makan. Dulunya kami pulang kerja bisa tidur enak, sekarang enggak bisa lagi karena warung yang dekat kami ini sampai larut malam. Ribut kali Bang mulai dari suara musik keras juga ucapan kata-kata kotor. Jadi, kami susah tidur," ujarnya.

Dia juga mengatakan sudah pernah menghubungi pengurus eksgerai makan dan saat itu juga kami laporkan melalui telepon selular ke pihak Satpol PP namun kurang ditanggapi sampai saat ini.

”Kami (warga) heran sudah dilaporkan tapi enggak ditindak. Akhirnya kami beranggapan keengganan Satpol PP menindak ada dugaan oknum dapat setoran dan atau memiliki hubungan keluarga dengan pemilik warung,” sindirnya.

Di tempat terpisah, warga bernama Nursyam menambahkan, bahwa sesuai dengan perjanjian antara pemda dengan penghuni eks gerai makan bahwa dalam usahanya diizinkan tidak berbuat keributan dan bagi yang berjualan tidak menyediakan atau membiarkan pengunjung meminum minuman keras.

”Tapi pernah saya lihat kayak ada yang minum tuak dicampur obat batuk Komix. Apa disediakan pengelola warung atau bukan itu kita belum tahu. Malam itu beberapa anak muda yang bergitar-gitar di warung ada yang muntah dan saya lihat muntahnya air warna merah dan bau tuak campur Komix. Menurut saya, jika mereka sudah melanggar aturan, Satpol PP harus bertindak jangan ada pilih kasih. Jangan karena ada hubungan keluarga lalu dibiarkan aja,” tuturnya.

Sementara bagian intel Satpol PP saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa informasi warung yang mengganggu kenyamanan warga di eks gerai makan sudah dilapor ke pihak penertiban karena menurutnya itu kewenangan penertiban. ***

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww