Home > Berita > Umum

Virus Corona Masih Mengganas, Kepengurusan PWI yang Berakhir 2020 Diperpanjang Enam Bulan

Virus Corona Masih Mengganas, Kepengurusan PWI yang Berakhir 2020 Diperpanjang Enam Bulan

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari.

Senin, 01 Juni 2020 08:16 WIB
Roni

POTRETNEWS.com POTRETNEWS.com — Pandemi virus corona yang ganas memberikan banyak dampak negatif, tak hanya kesehatan dan ekonomi, tetapi juga berimbas pada aktivitas organisasi.

Dampak dari diberlakukannya masa darurat Covid-19, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengirim surat ke seluruh Ketua PWI Provinsi se-Indonesia perihal perpanjangan kepengurusan PWI Provinsi/Kabupaten/Kota.

Surat bernomor 845/PWI-P/LXXIV/2020 Tanggal 13 Mei 2020 seperti dilansir tribunnews,com tersebut ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari dan Sekretaris Jenderal Mirza Zulhadi.

Surat itu menegaskan, sehubungan diberlakukannya masa darurat Covid-19 sehingga ada PWI Provinsi/Kabupaten/Kota yang habis masa bakti pada 2020 tidak dapat melaksanakan konferensi provinsi/kabupaten/kota pada waktunya.

Agar tidak terjadi kevakuman kepengurusan yang dapat menggangu jalannya roda organisasi maka Pengurus PWI Pusat menetapkan ketentuan yaitu bagi kepengurusan PWI Provinsi yang habis masa bakti pada 2020 akan diperpanjang selambat-lambatnya enam bulan sejak habis masa bakti oleh PWI Pusat.

Begitu juga PWI kabupaten/kota yang habis masa bakti pada 2020 bisa diperpanjang oleh PWI Provinsi selambat-lambatnya enam bulan sejak habis masa baktinya. ***

Kategori : Umum
wwwwww