Home > Berita > Umum

71 Kendaraan yang Hendak Mudik ke Sumbar Disuruh Putar Arah ke Arah Kota Telukkuantan

71 Kendaraan yang Hendak Mudik ke Sumbar Disuruh Putar Arah ke Arah Kota Telukkuantan

Personel Polres Kuansing dan Sat Brimob Polda Riau bertugas di pos perbatasan Riau-Sumbar/TRIBUNNEWS.com

Minggu, 24 Mei 2020 17:36 WIB

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Arus mudik dalam rangka Idul Fitri 1441 H dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ke Sumatera Barat (Sumbar) berhasil dicegah personel Polres Kuansing berhasil.

Ada sebanyak 71 kendaraan yang hendak mudik ke Sumatera Barat dan oleh Polres Kuansing diminta putar arah ke arah Kota Telukkuantan, Kuansing pada Sabtu ( 23/5/2020).

Dalam melaksanakan tugas di perbatasan, Polres Kuansing beserta Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kuansing dibantu Personel Ditsabhara dan Sat Brimob Polda Riau.

Operasi pembatasan perjalanan orang menjelang Idul Fitri 1441 H di perbatasan Riau-Sumbar tersebut dilakukan di Pos Cek Point Kasang, Kabupaten Kuansing, Tindakan pembatasan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 beberapa bulan belakangan mewabah di sejumlah daerah.

Dalam melakukan pembatasan perjalanan orang di Pos Cek Point Kasang, Kabupaten Kuansing pihak Polres Kuansing melakukan koordinasi intens dengan Polres Sijunjung.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM menerangkan, kordinasi intensif tersebut dilakukan agar kegiatan pembatasan perjalanan di masa-masa Idul Fitri 1441 H berjalan dengan efektif.

”Saya dan Kapolres Sijunjung AKBP Andri Kurniawan SIK secara intensif berkoordinasi terkait penanganan lapangan pembatasan perjalanan orang di perbatasan Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat," sebut AKBP Henky Poerwanto, Ahad (24/5/2020), seperti dilansir tribunnews.com.

Koordinasi itu, sebutnya, berguna menyekat warga yang hendak mudik ke Sijunjung maupun ke Kuansing. Dari Sabtu (23/5/2020) hingga Ahad (24/5/2020) dini hari, tercatat sebanyak 105 kendaraan yang akan menuju Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Berdasarkan pengecekan petugas di lapangan, sebanyak 34 unit kendaraan diperbolehkan melintas Pos Cek Point Kasang untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan 71 kendaraan oleh petugas diarahkan untuk putar balik ke arah Taluk Kuantan.

”Warga yang hendak mudik ke Sumbar melewati Pos Cek Point Kasang harus kami arahkan untuk putar balik, saya minta masyarakat khususnya yang akan mudik ke Sumbar dengan penuh kesadaran memaklumi dan memahami ini, wilayah Sijunjung Sumbar sedang melaksanakan PSBB. Ini demi kepentingan kita bersama juga dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19," pintanya.

Adapun kendaraan yang di perbolehkan melintasi Pos Cek Point Kasang menuju Sijunjung, Sumbar pada kegiatan tersebut yakni kendaraan yang bermuatan Bahan Pokok.

Selain itu, kendaraan-kendaraan yang diperbolehkan melintas berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 juga diberi izin untuk melanjutkan perjalanan. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww