Oknum Pegawai Bank BJB Cabang Pekanbaru Diduga Bobol Rekening Nasabah Miliaran Rupiah
Ilustrasi. (INTERNET) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan seorang pegawai Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pekanbaru berinisial TDC sebagai tersangka.
Oknum pegawai itu diduga melakukan tindak pidana perbankan. TDC diduga telah melakukan pembobolan rekening nasabah senilai miliaran rupiah.Penetapan tersangka ini, disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. "Penyidik telah menetapkan status tersangka atas nama TDC dalam perkara Perbankan Bank BJB pada hari Selasa tanggal 28 April 2020," jelas Sunarto, Senin (4/5/2020) siang, dilansir dari tribunnews.com.Selain itu disebutkannya lagi, pada hari ini, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap TDC dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dimulai sejak pukul 10.00 WIB.Untuk diketahui, terkait penanganan perkara itu, proses penyidikannya telah dimulai sejak medio Desember 2019 lalu. Setelah ditetapkan tersangka, penyidik kata Sunarto, kini tengah berupaya melengkapi berkas perkara, sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Saat ditanyai apakah tersangka akan ditahan, Sunarto menjawab jika itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Tribun, perbuatan oknum pegawai di BJB Pekanbaru itu, dilakukan dalam rentang waktu 2014 hingga 2017.Dugaan pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas. Disinyalir dana tersebut disalahgunakan oleh oknum pegawai bank tersebut. ***Editor:Akham SophianDICARI CALON REPORTERuntuk wilayah:1. Kabupaten Indragiri Hulu
2. Kabupaten Siak
3. Kota Pekanbaru
4. Duri, Kecamatan MandauPeminat serius silakan kirim lamaran disertai fotokopi KTP
via email [email protected] atau WA redaksi di nomor telepon 0813-6522-0021 (format PDF). ***