Belum Zona Merah, Transportasi Laut di Bengkalis Masih Jalan seperti Biasa
![]() |
KSOP Bengkalis, Julharia. |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) maka sejak Jumat (24/4/2020) lalu, pemerintah pusat sudah menghentikan angkutan penumpang untuk seluruh jenis moda transportasi. Akan tetapi, hal itu tak berlaku di Kabupaten Bengkalis.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkalis, Julharia dalam informasi publik bertajuk ”Transportasi Laut di Bengkalis Masih Berjalan Normal”, memastikan transportasi laut Bengkalis masih berjalan seperti biasa sampai saat ini.Menurut dia, pemberhentian transportasi secara menyeluruh sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) RI hanya diberlakukan di wilayah zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19 saja.”Pelarangan mudik untuk zona merah memang sudah diberlakukan, pengecualian bagi TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Tetap bisa masuk dengan pertimbangan alasan kemanusiaan,” jelas Julharia kepada wartawan, Senin, (27/4/2020).Disebutkan Julhaira, karena Kabupaten Bengkalis belum termasuk zona merah, maka transportasi laut antar kabupaten maupun antar provinsi masih diberbolehkan. Masih beroperasi seperti biasa.
























