Home > Berita > Rohil

Nelayan Panipahan Rokan Hilir Tangkap dan Bakar Kapal Pengguna Pukat Harimau

Nelayan Panipahan Rokan Hilir Tangkap dan Bakar Kapal Pengguna Pukat Harimau

Sebuah kapal ditangkap dan dibakar nelayan Rokan Hilir (Rohil), Riau karena diduga mencuri ikan di perairan Rohil dengan jaring pukat harimau. (OKEZONE.com)

Rabu, 22 April 2020 15:26 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Perairan Rokan Hilir (Rohil), Riau, kembali dimasuki nelayan luar. Kedatangan mereka diduga mencuri ikan dengan jaring pukat harimau.

Tak pelak, hal itu membuat marah nelayan lokal hingga akhirnya bersepakat menangkap kapal yang disebut-sebut berasal dari Sumatera Utara (Sumut).

Tidak sampai di situ, nelayan yang marah atas pencurian ikan dengan pukat harimau ini membakar kapal kayu bermesin yang mengangkut hasil pencurian ikan. Sementara sejumlah anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal diamankan warga.

”Pencurian ikan dengan pukat harimau terjadi di Panipahan, Rohil kemarin. Mereka berasal dari Sungai Berombang, Sumatera Utara," kata Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom), Provinsi Riau, Chairul Riski, Rabu (22/4/2020), dilansir dari sindonews.com.

Para nelayan yang mengetahui ada pencuri ikan di tengah laut langsung mendatangi kapal pukat harimau. Dengan menggunakan sejumlah kapal, nelayan berhasil menangkap kapal pukat harimau tersebut.

Nelayan Panipahan pun langsung membawa nelayan dari daerah tetangga itu ke kapal. Sementara kapal pukat harimau dibakar. Sesampai di darat wargapun menginterogasi para ABK dan kapten kapal. Beruntung warga tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Setelah berjanji tidak akan mencuri denan pukat harimau, para nelayan kapal pukat harimau diperbolehkan pulang.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman mengatakan bahwa aksi pencurian itu sudah sering terjadi dilakukan dengan pukat harimau oleh sejumlah oknum nelayan dari Sumut. Dia menengarai bahwa pelaku pencurian adalah orang lama.

”Warga sangat marah jika mencuri pakai pukat harimau karena bisa merusak ekosistem. Mencuri ikan dengan pukat juga merusak terumbu karang. Kita juga sudah beberapa kali menertibkan nelayan Sumut,” tandasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Rohil, Peristiwa
wwwwww