Home > Berita > Siak

Berkeliaran di Tengah Pandemi Corona, 77 Warga Siak Dibawa ke Markas Polisi

Berkeliaran di Tengah Pandemi Corona, 77 Warga Siak Dibawa ke Markas Polisi

Warga Kecamatan Kandis yang diamankan polisi karena didapati berkeliaran di atas jam 21.00 WIB.

Minggu, 19 April 2020 18:32 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com — Sebanyak 77 warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Provinsi Riau diamankan polisi karena berkeliaran di masa pandemi corona (Covid-19). Pada penduduk itu dibawa ke markas kepolisian sektor (mapolsek) setempat lantaran didapati masih keluyuran dan berkumpul di atas jam 21.00 WIB pada Sabtu (18/4/2020).

”Mereka kita amankan lantaran tidak mengindahkan imbauan pemerintah agar menjaga jarak fisik antarmanusia (physical distancing) demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19)," kata Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya kepada potretnews.com, Ahad (19/4/2020).

Doddy mengatakan, rata-rata yang diamankan Sabtu malam kemarin di Kecamatan Kandis adalah remaja, 74 antaranya pria dan sisanya wanita. Mereka diamankan lantaran ngumpul dengan jumlah massa yang lumayan banyak.

”Selain polisi, Satpol PP dan TNI juga dilibatkan dalam razia ini. Kita berharap masyarakat bisa mengindahkan semua imbauan pemerintah agar wabah virus itu bisa cepat teratasi,” ucap Doddy.

Terpisah, Bupati Siak Alfedri pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh jajaran Polres Siak. Dia juga meminta agar masyarkat mematuhi seluruh imbauan seluruh pemerintah.

”Kegiatan yang dilakukan itu bukan hanya memutus mata rantai penyebaran virus corona, tapi karena kami sayang kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak,” tuturnya.

Razia itu dilakukan bertujuan untuk menimbulkan kesadaran masyarakat agar membatasi aktivitasnya di luar rumah mulai dari pukul 21.00 WIB.

”Masyarakatlah yang menjadi garda terdepan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Makanya kita berharap agar mengindahkan semua imbauan pemerintah,” ujar Alfedri. ***

Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww