Saat Pemkab Pelalawan Geser Anggaran OPD hingga Rp63 Miliar demi Tangani Corona

Jum'at, 17 April 2020 09:21 WIB
Redaksi
saat-pemkab-pelalawan-geser-anggaran-opd-hingga-rp63-miliar-demi-tangani-coronaBupati Pelalawan HM Harris memberikan keterangan pers terkait anggaran penanganan Covid-19.

PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Awal tahun 2020 menjadi tahun yang cukup sulit, tak hanya bagi Indonesia tetapi juga untuk lebih dari 202 negara lain di dunia.

Bagaimana tidak, harapan adanya perbaikan ekonomi di tahun ini justru tenggelam dan muncul berbagai ketidakpastian baru akibat munculnya wabah virus corona atau yang dikenal dengan coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Namun, sebagai penyelenggara negara, pemerintah (pusat) menyadari bahwa satu-satunya cara agar situasi bisa terkendali dan kembali normal adalah dengan cara menghentikan atau menekan laju penyebaran virus yang telah merengut nyawa banyak orang itu.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/29052020/potretnewscom_mwket_1895.jpgBupati Pelalawan HM Harris (kanan).

Itulah sebabnya, Presiden Joko Widodo langsung menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk menyusun kembali anggarannya. Anggaran tersebut dimaksudkan untuk yang masuk dalam kategori biaya tidak terduga (BTT) khusus untuk menanggulangi pandemi virus corona di wilayahnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan di Riau, termasuk yang bergerak cepat menjalankan instruksi orang nomor satu di negara ini. Mereka langsung melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan Covid-19.

Awalnya, pemkab hanya menganggarkan Rp6,95 miliar saja. Namun setelah menyisir anggaran kegiatan dan dihitung ulang dengan cermat, akhirnya mampu merealokasikan sebesar Rp 63 miliar.

Pergeseran anggaran dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pemkab setempat. Berdasarkan perhitungan plafon dalam penanggulangan virus corona secara menyeluruh, Pemkab Pelalawan membutuhkan dana penanganan sebesar Rp63 miliar.

Dana tersebut antara lain untuk belanja kebutuhan peralatan medis, membeli perlengkapan yang sangat dibutuhjan sesuai protocol kesehatan, belanja barang terkait pencegahan penyebaran virus corona, dan untuk biaya pengamanan dampak sosial, ekonomi serta pendidikan.

”Sudah diputuskan dalam rapat, kebutuhan yang diperlukan totalnya mencapai Rp63 miliar," kata Bupati Pelalawan, HM Harris, Kamis (16/4/2020).

Harris membeberkan, untuk mencari anggaran Covid-19 sebanyak Rp63 miliar dilibatkan seluruh OPD. Semua kegiatan dan program yang dinilai tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya akan dialihkan ke penanganan wabah corona.

Adapun kegiatan itu mulai dari MTQ kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, dan kunjungan kerja (kunker).

”Kemudian biaya check up untuk bupati itu juga ikut dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dialihkan untuk penanganan corona,” imbuhnya.

Menurut Harris, penyisiran anggaran tidak melibatkan instansi penegak hukum namun hanya dikawal oleh Inspektorat Kabupaten Pelalawan. Tapi dalam pelaksanaan dan penggunaan dana sebesar Rp 63 miliar itu, Pemkab Pelalawan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian.

”Ini dimaksudkan agar realisasinya dapat tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini,” ucap Bupati Harris.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis mengatakan, angka Rp 63 miliar dalam penanganan virus corona telah disetujui. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pelalawan tinggal menjalankan tugasnya (menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan tersebut, red).

”Pak bupati sudah menandatangani plafon anggaran. Sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu,” kata Mukhlis.

Menurutnya, dana tersebut dibutuhkan secara global untuk seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Sejak awal Pemkab Pelalawan telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 miliar hasil dari pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalankerinci.

Pelalawan Kaji Penerapan PSBB
Sebagaimana diketahui, sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya penanganan Covid-19.

Saat ini Kabupaten Pelalawan yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru sebagai zona merah penyebaran Covid-19, sedang mengkaji untuk menerapkan langkah serupa.

Keputusan untuk memberlakukan PSBB di Kabupaten Pelalawan setelah forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat menggelar rapat pada Selasa (14/4/2020).

Terlihat hadir pada pertemuan itu; Bupati HM Harris, Kapolres Hasym, Kajari Nophy, Dandim KPR 0313, dan Kepala Pengadilan Negeri Bambang Setyawan.

PSBB diputuskan dengan sejumlah pertimbangan yang akan dikaji secara mendalam. Pembatasan tersebut dinilai sangat perlu dikakukan, mengingat kondisi penyebaran virus corona sudah mengkhawatirkan.

”Tadi sudah diputuskan, kita akan mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Proposalnya sedang disiapkan,” ucap Bupati Harris, kala itu, sembari menyebut kemungkinan diterapkannya PSBB sudah disampaikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/29052020/potretnewscom_crzv4_1896.jpgBupati Pelalawan HM Harris bersama unsur forkopimda dan instansi terkait rapat terkait anggaran penanganan Covid-19.

Harris menyebut, ada berbagai pertimbangan yang menjadi dasar diberlakukannya PSBB, di antaranya Pelalawan sebagai daerah tetangga dengan Kota Pekanbaru yang sejak 17 April telah menerapkan PSBB.

Karena menurut Harris, hal itu akan efektif jika disinkronkan secara berdampingan antardua daerah. Kemudian, dampak ekonomi juga akan dipertimbangkan secara matang dengan memberikan stimulus atau bantuan kepada masyarakat banyak.

Alasan lain pengajuan PSBB, ungkap Bupati Harris, mengingat banyaknya ASN/tenagah honorer Pemkab Pelalawan yang tinggal di Pekanbaru dan setiap hari bolak-balik, termasuk karyawan perusahan swasta maupun pegawai di instansi vertikal lainnya.

”Diperkirakan hampir 80 persen pegawai dan karyawan yang bekerja di Pelalawan berdomisili di Kota Pekanbaru. Oleh karena itu kajiannya akan kita buat termasuk langkah-langkah penanganannya secara menyeluruh,” pungkas Harris. ***

wwwwww