Repol Ingatkan Instansi Terkait di Kampar Permudah Izin Usaha dan Jauhi Korupsi

Repol Ingatkan Instansi Terkait di Kampar Permudah Izin Usaha dan Jauhi Korupsi

Wakil Ketua DPRD Kampar dari Fraksi Partai Golkar, Repol.

Senin, 13 April 2020 19:51 WIB
Sukardi

BANGKINANG, POTRETNEWS.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Repol Sag meminta pemerintah daerah setempat agar memberi kemudahan dan kenyamanan kepada perusahaan dalam pengurusan izin.

Selain itu dia mengingatkan pihak terkait untuk tidak coba-coba melakukan korupsi perizinan.

”Dengan tertibnya perusahaan dalam mengurus perizinan mereka, maka akan memberikan dampak positif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar,” tandasnya menjawab wartawan seusai rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan perizinan lingkungan dan izin mendirikan bangunan PT Riau Sawit Indah Desa Teluk Paman Timur dan PT Malindo di Desa Sei Galuh serta PT KAP di Desa Bencahkelubi, (13/04/20) di ruang Banggar DPRD Kampar.

Politisi dari Partai Golkar ini mengajak semua pihak untuk bekerja pada rel dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

”Jangan coba-coba bermain dan melakukan korupsi dalam proses pengurusan izin bagi perusahaan. Karena selain merugikan negara dan orang, perilaku korupsi akan menghambat pertumbuhan perkembangan perusahaan dan ekonomi di wilayah Kabupaten Kampar,” kata dia mengulangi.

Dia menyatakan, jika ada oknum yang suka meminta uang kepada pihak perusahaan dalam pengurusan izin, maka bertentangan dengan semangat kita untuk meningkatkan investasi di wilayah Kabupaten Kampar.

”Jika ada oknum yang meminta uang di luar ketentuan yang ada, maka hal tersebut bisa memberatkan pihak perusahaan dan investor yang mau berinvestasi ke daerah Kampar,” tandas Repol, sembari menyebut hal itu juga menyebabkan malasnya pihak perusahaan dalam mengurus izin. ***

Kategori : Kampar, Pemerintahan
wwwwww