Plh Bupati Bengkalis dan MUI Rapat Bahas Ramadan dan Idul Fitri

Plh Bupati Bengkalis dan MUI Rapat Bahas Ramadan dan Idul Fitri

Plh Bupati Bengkalis Bustami HY kala memimpin rapat menghadapi Ramadan di tengah pandemi CoronaSenin (13/4/2020).

Senin, 13 April 2020 20:36 WIB
Muhammad Syahlizan

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menggelar rapat membahas pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi corona atau Covid-19.

Rapat digelar di ruang rapat Dang Merdu lantai 4 Kantor Bupati Jl A Yani Bengkalis , Senin (13/4/2020). Rapat juga diikuti jajaran forum koordinasi pimpinan daerah dan Pelaksana Tugas (Plt) Kementerian Agama (Kemenag) H Charles.

Mengawali pertemuan, Plh Bupati Bengkalis menyampaikan rapat tersebut selain membahas kesiapan menyambut bulan suci Ramadan juga membahas persiapan Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 Masehi di tengah pandemi corona.

”Kita juga bersama membahas langkah-langkah terkait antisipatif pencegahan dan penyebaran Covid-19 ini,” jelas Bustami.

Tindak lanjut dari hasil rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan mengeluarkan surat edaran (SE) dengan dasar SE Kemenag Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 dan SE Gubernur Riau Nomor 92/SE/2020.

”Berdasarkan SE tersebut, masyarakat diminta agar tidak melakukan mudik pulang kampung, tradisi menjelang bulan Ramadan seperti kenduri, mandi belimau serta ziarah kubur. Tetap beribadah di rumah masing-masing seperti Salat Tarawih, tadarus Alquran, serta dilarang akivitas buka pusa bersama. Kemudian, akan dilakukan pengawasan aktivitas pasar Ramadan dan berkumpul di sore hari menjelang waktu berbuka pusa,” kata Bustami.

Hal tersebut juga ditegaskan Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H Amrizal, yang mengajak masyarakat untuk mengikuti imbauan demi keselamatan bersama itu.

”Sikapnya sunah, ditiadakan sementara waktu, namun salat 5 waktu tetap dilaksanakan dengan memenuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Amrzal.

Plh Bupati Bengkalis, Bustami menegaskan imbauan tersebut tidak bersifat terus-menerus, namun mengikuti perkembangan Covid-19 di Negeri Junjungan. ”Hal tersebut kita lakukan mengingat saat ini status Kabupaten Bengkalis Tanggap Darurat Covid-19,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis H Ariyanto yang juga Ketua Pengurus Mesjid Agung Istiqomah, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, dan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya.

Kemudian tampak juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan pembangunan H Heri Indra Putra, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan camat se-Kabupaten Bengkalis, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis Ali Ambar serta Ketua Dewan Dakwah Kabupaten Bengkalis Muhammad Subli. ***

wwwwww