Home > Berita > Siak

Kisruh Internal Golkar Siak Terbawa sampai Rapat Paripurna DPRD

Kisruh Internal Golkar Siak Terbawa sampai Rapat Paripurna DPRD

Ilustrasi. (LIPUTAN6.com)

Senin, 13 April 2020 21:33 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com — Kisruh internal Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Siak Provinsi Riau merambah sampai ke rapat paripurna Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (13/4/2020).

Anggota Fraksi Partai Golkar Indra Gunawan dan ketua DPRD, Azmi, sempat bersitegang saat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2019 dan Penyampaian Satu Ranperda Kabupaten Siak tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura 2020-2040, melalui video conference dengan Bupati Siak.

Kisruh berawal saat Indra Gunawan interupsi mempertanyakan soal perubahan susunan Fraksi Partai Golkar yang belum diagendakan.

”Padahal surat dari DPD II Partai Golkar Siak yang ditandatangani oleh Sekretaris DPD II tentang perubahan susunan Fraksi Partai Golkar sudah masuk sejak akhir Maret lalu. Tapi sampai saat ini belum ditanggapi dan belum didisposisikan oleh Ketua DPRD Siak ke Sekwan," kata Indra.

Dalam surat itu disebutkan kata Indra Gunawan, untuk melakukan pergantian perubahan struktur Fraksi Golkar yang sebelumnya diketuai oleh Zulkifli diganti oleh Tarmizan. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Golkar Siak Ikhsan dan Indra Gunawan sebagai ketua harian.

Untuk itu, Indra meminta agar rapat paripurna perubahan susunan fraksi itu dilakukan dulu sebelum membahas kedua agenda tadi.

”Mestinya hal ini dulu diagendakan. Apalagi pernah diajukan oleh anggota DPRD Siak dari Partai Golkar lainnya yakni Sumario dan Miduk Gurning ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Siak untuk dilakukan pergantian. Untuk itu saya minta kepada Ketua DPRD mengagendakannya," ucap Indra.

Menanggapi pernyataan Indra, Azmi menyampaikan bahwa perubahan susunan fraksi tersebut tidak pernah dibahas Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Siak. Selain itu, kata Azmi, kepengurusan DPD II Partai Golkar Siak juga masih berstatus quo lantaran masih ada sengketa di Mahkamah Partai Golkar.

”Sampai saat ini masih ada proses sidang di mahkamah partai. Saya kan Anggota DPRD dan kader Partai Golkar. Jadi saya tahu. Apa yang saudara Indra Gunawan gugat di sana. Tapi sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari mahkamah partai yang menyatakan kepengurusan DPD II Golkar Siak yang diketuai oleh Juni Ardianto Rachman tidak sah," kata Azmi.

Adu argumen sesama kader partai berlambang beringin membuat suasan rapat paripurna tidak kondusif. Lantaran situasi sudah mulai memanas, sambungan video conference dengan bupati diputuskan teknisi Sekretariat DPRD Siak.

Anggota DPRD Siak dari Fraksi PDIP Marudut Pakpahan pun menyampaikan pandangannya agar permasalahan itu diselesaikan dalam internal partai saja.

”Sebaiknya persoalan ini diselesaikan di internal partai. Agenda sidang paripurna kan sudah jelas. Jadi saya berharap lanjutkan sidang ini dengan dua agenda tadi," kata legislator dari PAN, Gustimar.

Azmi dan Indra pun sepakat usai rapat paripurna menggelar rapat Fraksi Golkar secara tertutup. Kepada potretnews.com, usai rapat, Azmi menyebut bahwa tidak ada titik temu permasalahan itu. Dia tetap berpedoman pada hasil keputusan mahkamah partai.

”Kalau sudah ada keputusan dari mahkamah partai menyatakan kepengurusan kami tidak sah, secara pribadi saya akan terima. Pada intinya tunggu dulu keputusan itu,” tandasnya. ***

Kategori : Siak, Politik
wwwwww