ODP di Bengkalis yang Tak Disiplin Jalani Karantina Mandiri Akan Dijemput Paksa

ODP di Bengkalis yang Tak Disiplin Jalani Karantina Mandiri Akan Dijemput Paksa

Suasana jumpa pers terkait penyelidikan Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan Bengkalis, Rabu (8/4/2020) malam.

Kamis, 09 April 2020 19:12 WIB
Muhammad Syahlizan

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Kejujuran pasien dalam menyampaikan riwayat perjalanan fisik saat memeriksakan diri menjadi salah satu cara untuk menangani Corona atau Covid-19.

Pesan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra dalam jumpa pers di Posko Covid-19 Kabupaten Bengkalis, di lantai 2 Kantor Dinas Kesehatan Jalan Pertanian Desa Senggoro, Rabu (8/4/2020) malam.

”Berikan keterangan secara jujur. Termasuk riwayat perjalanan. Lebih-lebih jika pernah bepergian ke negara atau daerah terjangkit. Jika jujur, tenaga medis akan mampu mengidentifikasi penyebabnya. Informasi yang jujur akan sangat membantu tugas tenaga medis dalam tata laksana pasien,” katanya.

Ersan berharap, melalui dukungan media massa, semakin muncul kesadaran untuk sama-sama memerangi Covid. Bila seorang pasien Covid-19 tak jujur, ucap Ersan, selain akan menyulitkan tenaga medis untuk memberikan pelayanan terbaik, bisa mengancam keselamatan diri sendiri, juga keluarga dan orang banyak.

”Termasuk petugas medis itu sendiri. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahkan sudah mengeluarkan imbauan, apabila pasien tidak jujur, tenaga medis berhak untuk tidak memberikan pelayanan. Kejujuran pasien sangat diperlukan untuk mempercepat keberhasilan penangan Covid-19,” jelasnya.

Dia berpendapat, keterbukaan sangat penting karena memang untuk kepentingan orang banyak. Supaya bisa memudahkan tracing (pelacakan), sehingga bisa mencegah penularan ke orang lain yang pernah berinteraksi dengan pasien.

Pada bagian lain, karena juga dapat membahayakan orang banyak, Ersan kembali mengingatkan agar siapa pun di daerah ini yang tengah menjalani karantina mandiri terkait Covid-19, untuk menerapkan kedisiplinan. ”Bagi yang tidak disiplin akan dijemput paksa,” tandasnya.

Kepada masyarakat, Ersan juga berharap untuk tidak takut melaporkan jika ada Orang dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 yang tidak taat menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

”Laporkan kepada aparat desa atau petugas kesehatan terdekat. Bisa juga langsung kepada kami. Begitu juga bila ada warga di sekitar tempat tinggal masing-masing ada yang menunjukkan gejala Covid-19,” pungkasnya.

Terlihat hadir dalam temu wartawan, di antaranya; Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Sekretaris Dinas Kesehatan Imam Subchi, dan sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan. ***

wwwwww