Home > Berita > Umum

26 Hotel di Sumbar Tutup karena Corona, 2.500 Pegawai tanpa Pekerjaan

26 Hotel di Sumbar Tutup karena Corona, 2.500 Pegawai tanpa Pekerjaan

Gambar hanya ilustrasi. (INTERNET)

Rabu, 08 April 2020 09:45 WIB

PADANG, POTRETNEWS.com — Pandemi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) sektor ekonomi babak belur. Kabar buruk, sejumlah hotel di provinsi ini menghentikan operasional alias tutup sementara.

Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) setempat mengungkap sebanyak 2.500 karyawan hotel di wilayahnya terpaksa dirumahkan.

Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran pada saat jumpa pers daring di Padang, Selasa (7/4/2020), mengatakan bahwa mereka saat ini dicutikan sementara. Akan tetapi, lanjut dia, gaji mereka tidak dibayarkan.

Namun, ada beberapa hotel yang masih kuat menggaji karyawannya, yaitu separuh gaji dari gaji sebelumnya. Sampai saat ini, tercatat 26 dari 80 hotel di Sumbar yang sudah tutup. Bahkan, dia memperkirakan ada beberapa hotel lagi yang akan tutup.

Maulana Yusran mengatakan bahwa hotel yang tutup tersebut sebagian besar berada di Kota Padang, seperti Hotel Amaris, Hangtuah, dan Deivan, serta beberapa hotel lainnya. Selebihnya terdapat di Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanahdatar, dan Kepulauan Mentawai.

Hingga saat ini, lanjut dia, member PHRI di Sumbar membuat kesepakatan dengan pekerjanya dengan cara merumahkan karyawan untuk sementara waktu dan menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Maulana Yusran berharap wabah Covid-19 itu segera berakhir di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat. "Tentunya harapan itu hanya berbuah sia-sia tanpa adanya upaya yang serius dan baik dari kita semua,” kata Maulana Yusran.

Dia juga berharap pada pemerintah daerah supaya melirik dampak dari penutupan hotel tersebut, salah satunya berdampak pada perekonomian.

”Peristiwa ini merupakan pertama kali yang sampai separah ini. Dahulu juga pernah ada musibah berupa gempa 2009. Namun, tidak separah ini, bahkan hanya menutup akses di Padang saja dan tidak sampai menutup semua akses lainnya,” tutur Maulana Yusran.

Dia meminta pada pemerintah daerah untuk memberikan keringanan terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan pada tahun ini. Menurut dia, kalaupun tagihan pajak tersebut diminta pemerintah, tidak akan ada pihak hotel yang akan sanggup membayar, mengingat kondisi keuangan saat pandemi Covid-19 saat ini.

”Kalau di daerah lain, sudah ada tindakan dari pemerintahnya mengenai hal ini. Akan tetapi, di sini saya rasa belum ada. Namun, kami sudah menyurati pemerintah di daerah kabupaten dan kota di sana disampaikan supaya pemerintah terbuka untuk persoalan ini ke depannya,” pungkasnya. ***

Berita ini telah terbit di riau.antaranews.com dengan judul ”2.500 pegawai hotel di Sumbar dirumahkan akibat COVID-19”

Editor:
A Roni

Kategori : Umum
wwwwww