Home > Berita > Umum

Pulang dari Jakarta, Satu Warga Kampar Berusia 38 Tahun Positif Corona, Total di Riau Menjadi 11 Orang

Pulang dari Jakarta, Satu Warga Kampar Berusia 38 Tahun Positif Corona, Total di Riau Menjadi 11 Orang

Gambar hanya ilustrasi. (INTERNET)

Minggu, 05 April 2020 18:05 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pasien positif Corona atau Covid-19 di Provinsi Riau bertambah satu orang akibat transmisi local, sehingga totalnya menjadi 11 kasus pada Ahad (5/4/2020). Orang tersebut merupakan warga Kabupaten Kampar.

”Terdapat penambahan satu kasus positif Covid-19 sehingga total di Provinsi Riau terdapat 11 kasus,” kata Juru Bicara Covid-19 Riau, dr. Indra Yovi Sp.P (K) dalam pernyataan pers di Pekanbaru.

Warga Kampar yang menjadi kasus terbaru di Riau berinisial HN. Pasien positif itu saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kabupaten Kampar. Pasien HN tertular virus mematikan tersebut setelah melakukan perjalanan ke Jakarta.

”HN memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Jakarta pada tanggal 14 Maret 2020,” katanya. Dengan penambahan kasus positif ini, Dinas Kesehatan Provinsi Riau langsung melakukan penelusuran (tracing) kontak pasien HN.

”Dalam melakukan tracing ini kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dan Polda Riau,” katanya. Ia mengatakan hingga tanggal 5 April, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 19.604 orang, sedangkan yang sudah selesai pemantauan sebanyak 3.779 orang.

Pemantauan tersebut adalah ODP diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena perjalanan dari daerah penyebaran virus Corona, dan ada yang melakukan kontak dengan pasien positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Sementara itu, PDP di Riau mencapai 147 orang dan masih ada 77 yang dirawat. ”Sebanyak 66 negatif Covid-19 dan dipulangkan,” katanya.

Terkait dengan informasi yang beredar di masyarakat tentang meninggalnya satu orang pasien positif Covid-19 di Pekanbaru, ia menjelaskan bahwa yang meninggal tersebut bukan pasien positif Covid-19, melainkan PDP yang masih menunggu hasil uji swab dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan.

”Kami meminta kepada masyarakat untuk mengikuti protokol penanganan jenazah Covid-19 demi kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya," katanya mengimbau.

Siapa pun yang berada dalam satu ruangan dengan jenazah PDP Covid-19 tersebut otomatis berstatus ODP dan diharuskan melakukan isolasi mandiri dengan memperhatikan kondisi kesehatannya. Apabila terdapat gejala, diharuskan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. ***

Berita ini telah terbit di antaranews.com dengan judul ”Positif COVID-19 di Riau bertambah satu menjadi 11 kasus”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww