Home > Berita > Umum

Saat Warga Dilarang Pesta, Oknum Kapolsek Malah Gelar Nikah Mewah

Saat Warga Dilarang Pesta, Oknum Kapolsek Malah Gelar Nikah Mewah
Kamis, 02 April 2020 12:16 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat menyikapi semakin cepatnya penyebaran virus Corona baru alias Covid-19.

Dalam maklumat itu antara lain ditegaskan melarang masyarakat serta anggota Polri dan keluarganya menghadiri kerumunan dan melaksanakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang agar virus mematikan asal Wuhan itu tak meluas.

Menindaklanjuti maklumat Kapolri tersebut, aparat kepolisian membubarkan kerumunan warga dan pesta yang digelar masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Ironisnya, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana malah menggelar pesta pernikahan pada Ahad (21/3/2020). Resepsinya digelar di hotel mewah di bilangan Senayan, Jakarta Pusat.

Dilansir dari detikcom, buntut pesta pernikahannya itu, Kompol Fahrul dimutasi. ”Konsekuensinya terhadap Kapolsek Kembangan ini adalah per TR (telegram rahasia) mulai hari ini yang bersangkutan dimutasi, ditarik untuk pemeriksaan,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Kamis (2/4/2020).

Yusri mengatakan, Fahrul dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Fahrul dinilai telah melakukan tindakan indisipliner. ”Yang bersangkutan memang melanggar aturan disiplin dan langsung dimutasi,'' kata Yusri.

Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat terkait Corona. Salah satunya, larangan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk di dalamnya adalah resepsi pernikahan.

”Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret yang lalu, ini kan sudah tahu dalam rangka menghadapi pertimbangan Covid-19 ini, Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi kawinan,'' jelas Yusri.

Dia menegaskan, bahwa maklumat itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil, tetapi juga bagi anggota Polri. ”Maklumat itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tetapi untuk seluruh anggota Polri dan keluarganya juga,'' tuturnya.

”'Sehingga siapa pun yang melanggar maklumat itu akan diberikan konsekuensi,” imbuhnya. Pesta pernikahan Fahrul ini ramai diperbincangkan di jagat media sosial.

Warganet membandingkan perlakuan berbeda polisi terhadap acara pernikahan Fahrul dengan warga biasa yang dibubarkan.Kompol Fahrul menggelar pernikahannya dengan selebgram Rica Andriani pada Ahad, 21 Maret 2020 lalu.

Resepsi pernikahan keduanya digelar di hotel mewah di bilangan Senayan, Jakarta Pusat. Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah Corona ini. ***

Berita ini telah terbit di detik.com dengan judul ”Pesta Nikah di Tengah Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dimutasi”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww