Meski Kerja di Rumah, Plh Bupati Bengkalis Ingin ASN Tetap Produktif dan Capai Target Kerja
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Bustami HY. |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (PD) diperintahkan untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan masing-masing agar tetap produktif guna mencapai sasaran dan target kerja selama diberlakukannya work from home (WFH) atau bekerja di rumah.
Perintah itu dituangkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY melalui surat edaran bernomor 608 /SE/2020. SE tertanggal 31 Maret 2020 itu ditujukan kepada kepala OPD sebagai tindak lanjut SE Nomor 500/SE/2020, tanggal 20 Maret 2020 tentang kebijakan WFH di Lingkungan Pemkab Bengkalis sampai 31 Maret 2020.Namun dengan diterbitkannya SE Nomor 608/SE/2020 itu, kebijakan dimaksud diperpanjang hingga 21 April 2020.”Perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal tersebut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ujar Bustami HY, dalam poin kedua SE itu. ***