Meski Kerja di Rumah, Plh Bupati Bengkalis Ingin ASN Tetap Produktif dan Capai Target Kerja

Meski Kerja di Rumah, Plh Bupati Bengkalis Ingin ASN Tetap Produktif dan Capai Target Kerja

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Bustami HY.

Kamis, 02 April 2020 20:42 WIB
Junaidi

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (PD) diperintahkan untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan masing-masing agar tetap produktif guna mencapai sasaran dan target kerja selama diberlakukannya work from home (WFH) atau bekerja di rumah.

Perintah itu dituangkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY melalui surat edaran bernomor 608 /SE/2020. SE tertanggal 31 Maret 2020 itu ditujukan kepada kepala OPD sebagai tindak lanjut SE Nomor 500/SE/2020, tanggal 20 Maret 2020 tentang kebijakan WFH di Lingkungan Pemkab Bengkalis sampai 31 Maret 2020.

Namun dengan diterbitkannya SE Nomor 608/SE/2020 itu, kebijakan dimaksud diperpanjang hingga 21 April 2020.

”Perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal tersebut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ujar Bustami HY, dalam poin kedua SE itu. ***

wwwwww