Home > Berita > Umum

Cegah Corona, Samsat Jaksel Terapkan Physical Distancing dan Wajib Pakai Masker

Cegah Corona, Samsat Jaksel Terapkan <i>Physical Distancing</i> dan Wajib Pakai Masker

Kanit STNK Samsat Jaksel AKP Edy P melayani para wajib pajak.

Senin, 30 Maret 2020 13:46 WIB
Roni

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Sejumlah orang terlihat berbaris mengantre di depan pelataran Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (30/3/2020).

Menurut Kanit STNK Samsat Jaksel AKP Edy P, mereka yang sedang antre tersebut merupakan para pemilik kendaraan yang hendak membayarkan pajak juga mengurus surat-surat kendaraan bermotor.

Saat pandemi virus Corona (Covid-19) seperti sekarang, para wajib pajak (WP) tidak bisa sebebas ketika wabah tersebut belum muncul.

Edy menyebut, ada beberapa tahapan aturan untuk bisa masuk ke Samsat yang wajib dilakukan oleh para WP. Di antaranya yakni; Pertama, wajib mengenakan masker. Lalu yang kedua, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Ketiga, dilakukan pengecekan suhu tubuh, dan keempat, memasuki bilik penyemprot disinfektan.

Berikutnya kelima, physical distancing atau menjaga jarak batas satu setengah meter pada barisan antrean dan juga di dalam gedung, dan keenam, membersihkan kembali tangan dengan cairan antiseptik yang tersedia di luar gedung.

”Langkah dengan prinsip kehati-hatian tersebut dilakukan Samsat Jaksel guna mencegah penyebaran virus tersebut dan menciptakan rasa nyaman bagi pembayar pajak. Pelayanan juga dibatasi sampai dengan pukul 14:00 WIB,” ujar Edy kepada potretnews.com. ***

Kategori : Umum
wwwwww