Ibu Rumah Tangga Ditangkap Diduga Sebar Hoaks Ada Pasien Terjangkit Virus Corona Dirawat di RSUD Dumai

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Diduga Sebar Hoaks Ada Pasien Terjangkit Virus Corona Dirawat di RSUD Dumai

Ilustrasi. (DETIK.com)

Selasa, 24 Maret 2020 13:06 WIB

DUMAI, POTRETNEWS.com — Membagikan kabar tanpa lebih dulu menyaring (saring sebelum sharing) membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kota Dumai, Riau berinisial LMH diamankan aparat kepolisian setempat.

Penahanan dirinya atas dugaan menyebarkan berita hoaks tentang pasien yang dinyatakan positif terpapar virus Corona atau Covid-19 di Dumai.

LMH menyampaikan berita hoaks tentang Corona itu dalam grup WhatsApp (WA) bernama Gunung Tua. Dalam grup itu, dia menyatakan bahwa ada pasien positif Corona yang dirawat di RSUD Kota Dumai.

Akibat ulahnya itu, menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi seperti dikutip potretnews.com kitakini.news yang mengonfirmasinya pada Selasa (23/03/2020), membenarkan penangkapan seorang IRT yang menyebarkan berita hoaks tentang Corona itu.

Irjen Pol Agung Setya mengungkapkan pelaku telah ditangkap beberapa hari lalu. ”Kami menemukan penyebar berita bohong di WhatsApp Group. Kontennya bersifat hoaks yang tidak ada kebenarannya yang disebarkan oleh seorang IRT di Kota Dumai,” katanya.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat agar bijak dan tepat dalam menggunakan media sosial (medsos). Selain itu, diminta jangan menyebarluaskan berita maupun informasi yang belum diverifikasi kebenaranya.

”Kepada masyarakat diharapkan supaya bisa menjaga diri dari penyebaran hoaks. Terkait opini atau masalah tentang Virus Corona ini agar kita lebih berhati-hati. Supaya kita harus memeriksa sumber informasinya terlebih dahulu,” imbau Kapolda Riau.

Video permohonan maaf pelaku juga viral di beberapa medsos. Video berdurasi 35 detik itu berisi permohonan maaf pelaku sudah menyebarkan hoaks terkait Covid-19. Pelaku pun meminta masyarakat Kota Dumai untuk tidak menyebarkan lagi informasi hoaks yang dibuatnya. ***

Berita ini telah terbit di kompas.com dengan judul ”Diduga Sebarkan Berita Hoaks Tentang Corona, IRT Ditangkap Polisi”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Dumai
wwwwww