Home > Berita > Riau

Tahapan Pilkada Ditunda karena Pandemi Corona

Tahapan Pilkada Ditunda karena Pandemi Corona

Ilustrasi. (FAJARINDONESIANETWORK)

Minggu, 22 Maret 2020 08:15 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pandemi Corona atau Covid-19, juga berdampak ke penyelenggaraan pemiliha kepala daerah (pilkada). Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengeluarkan kebijakan penundaan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Ada 3 hal tahapan yang ditunda, di antaranya pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan serta rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Penundaan ini, akan diberlakukan hingga batas waktu yang aman ditentukan dengan pertimbangan perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham M Yasir saat dikonfirmasi menerangkan, terkait hal tersebut pihaknya masih akan menunggu surat resmi dari KPU RI di pusat.

”Kami masih menunggu surat resminya dari KPU RI, karena yang muncul di media masih skala diskusi, yang kami pegang tentunya surat tertulis, mudah-mudahan malam ini sudah keluar suratnya," jelasnya, Sabtu (21/3/2020).

Lanjut Ilham, bagaimana kelanjutan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ke depan, tergantung dengan bagaimana kebijakan dari KPU Pusat, yang tertuang dalam surat resminya.

”Iya tetap harus menunggu surat tertulis dari KPU RI. Tapi diskusi-diskusi soal penundaan sudah muncul sejak tadi pagi. Kami di daerah juga diminta mengirimkan status kondisi di daerah masing-masing, dan putusan akhirnya kami serahkan ke KPU RI,” pungkasnya. ***

Berita ini telah terbit di tribunnews.com dengan judul ” Tahapan Pilkada Serentak 2020 Ditunda Akibat Pandemi Virus Corona, Ini Kata Ketua KPU Riau”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Politik
wwwwww