Home > Berita > Siak

Setelah Buron 3 Bulan, Penabrak Polantas Deliserdang Dibekuk di Bungaraya Siak

Setelah Buron 3 Bulan, Penabrak Polantas Deliserdang Dibekuk di Bungaraya Siak

Sunaryo setelah berada di Mapolresta Deliserdang. (FASEBERITA.id)

Sabtu, 21 Maret 2020 19:33 WIB
DELISERDANG, POTRETNEWS.com — Pelarian Sunaryo (29) yang selama tiga bulan lamanya menjadi buronan pihak kepolisian berakhir di Riau. Dia berhasil diringkus personel Satlantas Polresta Deliserdang dari kediamaan pakleknya di Desa Jatibaru Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak, Rabu (18/3/2020).

Sunaryo merupakan warga Dusun II Desa Sukamulia Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang. Sunaryo adalah sopir pengangkut batu bata yang menabrak personel Satlantas Polresta Delis Serdang Bripka Suryanto di Jalinsum Desa Tanjungbaru Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, Rabu (25/12/2019) kira-kira pukul 13.15 WIB. Polisi berpangkat bintara itupun tewas di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol Rina Tarigan didampingi Wakasat Lantas AKP MP Pardede, Kaur Bin Ops Iptu Kuat Tarigan, Kanit Laka Iptu Romi dalam paparannya, Jumat (20/3) sore menyebutkan, untuk mengetahui keberadaan Sunaryo, pihaknya bekerja sama dengan IT Mabes Polri untuk melacak posisi nomor HP milik Sunaryo.

Awalnya pengejaran dilakukan ke daerah Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai lalu ke daerah Tebingtinggi. Namun Sunaryo tidak ditemukan. Selanjutnya dilakukan lagi pelacakan posisi nomor HP-nya dan sempat terdeteksi di kawasan Belawan.

Namun Sunaryo tidak ada tapi HP miliknya digunakan oleh pacarnya. Akhirnya pada Rabu (18/3), posisi Sunaryo dipastikan di Desa Jatibbaru Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak. Kerja sama dengan personel Bhabinkamtibmas dan reskrim di sana, Sunaryo berhasil diamankan dari rumah pakleknya bernama Suarmin. Guna pemeriksaan, Sunaryo diamankan ke komando. ”Tersangka Sunaryo dijerat Pasal 310 ayat (2), (3) ,(4) subs pasal 312 UU RI Nomor 22 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun,” tandasnya.

Sementara itu Sunaryo kepada sejumlah awak media menyebutkan, saat kejadian dia dari Medan mau ke Pagarmerbau. Tiba di lokasi kejadian, stir truk Colt Diesel tetap mengarah ke kanan dan tak bisa dikendalikan.

Duda dua anak ini pun tidak tahu jika yang tewas ditabraknya itu adalah seorang personel Polri. Namun usai kejadian, Sunaryo pulang naik ke rumah lalu naik angkot dari rumah menuju Perbaungan. Kemudian ke Tebingtinggi dan dari daerah ini naik bus menuju Pekanbaru.

Selama kabur, lanjut Sunaryo, ia tidak menceritakan kepada pakleknya bila dia menabrak orang hingga tewas. ”Aku kerja bungkus tempe selama di Riau. Istriku dilarikan orang. Tahun 2014 lalu, aku menabrak orang yang menyeberang di depan PT Indofood Tanjungmorawa,” ujarnya. ***

Berita ini telah terbit di faseberita.id dengan judul ”Setelah Buron 3 Bulan, Penabrak Polantas Deliserdang Dibekuk di Riau”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww